Jakarta – Belum selesai dampak dari Pilkada DKI 2017 yang menyita perhatian publik, karena menggunakan politik identitas yang mengakibatkan polarisasi massa, muncul lagi di Pilkada Sumut.
Sebuah surat yang viral berjudul komitment politik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Letjend TNI (Purn) Edy Rahmayadi dan H. Musa Rajekshan beredar di masyarakat. Surat dengan tanggal 24 Februari 2018 tersebut selain ditandatangani Pasangan Calon Gubernur Sumut yang tersebut dalam judul, juga ditandatangani oleh GNPF Ulama, Ketua Majelis Istiqomah ICMI Muda Pusat, dan Ketua MUI Sumut.
Sekjen Forum Komunikasi Antar Santri Seluruh Indonesia (FORKASSI) Ferry Supriadi menilai kemunculan edaran surat tersebut tentu menjadi kekhawatiran bagi demokrasi Indonesia.
“Demokrasi sebagai instrument politik untuk memilih kepala daerah seharusnya berbasiskan kompetensi sehingga masyarakat memilih berdasarkan rasionalitas dan kinerja paslon, bukan dari persamaan identitas paslon,” ungkap Ferry, hari ini.
Dia melanjutkan meskipun sah-sah saja bagi masyarakat untuk memutuskan pilihannya karena persamaan identitas seperti agama dan suku, namun jika identitas tersebut digunakan untuk kegiatan politik sangatlah tidak etis.
Melihat fenomena tersebut, Ferry pun menghimbau kepada Bawaslu agar dapat bersikap tegas dalam menghadapi problematika ini. Dampak dari politik identitas dapat mengarah pada polarisasi massa yang bisa berujung pada konflik.
“Jika tidak dideteksi dan dicegah sejak dini maka Bawaslu ibarat membiarkan adanya api dalam sekam,” ujarnya.
Dikatakan Ferry, tindakan tegas dari Bawaslu sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan Pilkada menjadi kunci dalam menjaga pilkada serentak 2018 di Indonesia dapat berjalan dengan demokratis dan berkualitas. Pilkada DKI 2017 diduga akan menjadi model bagi kelompok tertentu untuk memenangkan calon yang didukung.
“Penggunaan isu agama yang efektif memenangkan Pilkada di DKI akan diduplikasi di tempat lain terutama yang komposisi koalisi partainya serupa. Hal ini tentu harus dicegah untuk menghindari keresahan dan menurunya kualitas demokrasi Indonesia,” pungkasnya.