Jakarta – Polemik menyusul insiden pembakaran atribut bendera HTI yang kebetulan memuat kalimat tauhid oleh Banser, di Garut, kemarin (22/10), harus menjadi bahan pelajaran buat semua.
“Terutama, bahwa kalimat tauhid tidak sepatutnya digunakan jadi alat pemecah belah bangsa. Salah satu kalimat thayyibah tersebut justru seharusnya jadi alat pemersatu. Karena selain sebaik-baik dzikir, kalimat tauhid secara subtansi juga berisi pengakuan kita bersama atas ke-ESA-an Allah,” tegas Ketua Umum PP Pagar Nusa Muchamad Nabil Haroen dalam pesan rilisnya, hari ini.
Menurutnya, Banser membakar atribut HTI diakuinya bukan kalimat tauhid. Banser seperti Pagar Nusa dan semua keluarga besar NU. Selama ini diajari memisahkan mana yang haq dan mana yang batil dalam memepertahankan NKRI. Bendera HTI adalah batil sedang kalimat tauhid adalah haq.
“Penghormatan terhadap yang haq tidak pernah berkurang sedikitpun, tetapi penindakan kepada yang batil (bendera HTI) adalah bagian pelaksanaan cinta tanah air dan bangsa,” tuturnya.
Sebagaimana lazim diketahui bersama, tambah dia, ormas tersebut dilarang karena telah secara terang-benderang memiliki agenda politik bertentangan dengan konstitusi yang ada di negeri ini.
“Karena itu, kami berharap, polemik soal ini segera dihentikan. Sebab, sekali lagi perlu kami tegaskan, kalimat tauhid tidak sepatutnya digunakan untuk memecah-belah bangsa,” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan skenario licik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terkait insiden pembakaran bendera oleh Banser telah terbongkar.
Berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa skenario menyusupkan bendera HTI ke dalam acara Hari Santri Nasional di Garut tersebut sengaja di setting sejak awal.
Padahal, sebelum acara berlangsung para stakeholder yang di wakili Camat, Kapolsek, Danramil, dan Tokoh masyarakat BL Limbangan telah sepakat agar pada pelaksanaan upacara memperingati hari Hari Santri itu dilarang keras membawa bendera apapun saat pelaksanaan upacara dan acara berlangsung. Hanya diperbolehkan Bendera Merah Putih sebagai lambang negara Indonesia.
Namun, pada saat pelaksanaan upacara, tiba-tiba ada salah seorang dengan mengacungkan bendera yang merupakan simbol ormas yang dilarang bahkan sudah dibubarkan oleh pemerintah. Bahkan ternyata, kejadian pengacungan bendera tersebut bukan hanya di BL Limbangan tetapi dilakukan juga oleh seseorang di Alun-alun garut dengan waktu dan kegiatan yang sama.
Ternyata skenario untuk menciptakan suasana tidak kondusif itu sudah disiapkan sejak awal oleh HTI.
Bahkan, pembawa bendera HTI yang mengaku dari Kecamatan Cibatu itu sudah diarahkan atau diperintahkan oleh salah satu ormas terlarang untuk ditugaskan ke Tasik dan sebelumnya singgah di Alun-Alun BL. Limbangan guna melakukan pengecekan di lapangan terkait perayaan Hari Santri Nasional.
“Apakah ramai atau tidak acara di Limbangan,” kata pesuruh tersebut.
Karena acara di BL. Limbangan itu nampak sangat ramai dan akhirnya pelaku melakukan niatnya di acara Upacara Peringatan HSN dan ingin merusaknya.
Dugaan unsur kesengajaan yang digerakkan oleh ormas terlarang secara sistematis soal insiden Limbangan akhirnya terang benderang.
Sebelumnya, permainan propaganda penyebaran fitnah oleh HTI dan pendukungnya yang menuduh pemerintah Indonesia melarang bendera tauhid sudah dimainkan terlebih dulu. Bahkan, mereka memainkan narasi dan mendoktrin seolah-olah pemerintahanan ini anti-tauhid.
Bisa dipastikan informasi itu adalah kabar tidak benar. Pemerintahan Presiden Jokowi sendiri hingga kini tak pernah memerangi kalimat tauhid, melainkan pihak yang kerap menyalahgunakan kalimat itu untuk tujuan politiknya.
Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Gus Ali Gondrong dalam ceramahnya. Pimpinan Mafia Shalawat itu menjelaskan bahwasanya hingga kini Pemerintah Indonesia tidak pernah melarang kalimat Tauhid. Melainkan melarang HTI yang kerap mengklaim bendera tauhid itu sebagai simbolnya.
“Jadi, yang dilarang itu adalah HTI-nya. Bukan kalimat Tauhidnya. Masalahnya kini organisasi terlarang itu kerap menggunakan simbol-simbol tauhid, sehingga seolah pemerintahan anti terhadap kalimat kesaksian Allah dan Muhammad itu,” kata Gus Ali.
Kata dia, banyak organisasi yang juga menggunakan kalimat tauhid sebagai benderanya.
“ISIS yang gemar menyembelih kepala manusia itu pun juga menggunakan atribut tauhid,” tuturnya.
“Bila kita melarang ISIS, lantas bukan berarti kita anti terhadap simbol tauhid yang digunakannya. Oleh karena itu, kita jangan sampai salah paham,” tambah dia.
Gus Ali melanjutkan bahwa organisasi HTI sendiri telah dilarang oleh pemerintah Indonesia karena pahamnya bertentangan dengan Pancasila. Mereka adalah golongan pengkhianat bangsa yang berlindung di balik tulisan tauhid.
“Kita berharap masyarakat bisa bijak menyikapi polemik di media sosial terkait klaim pelarangan kalimat tauhid ini. Tak perlu kita mudah terprovokasi dengan informasi yang sesat seperti itu,” sebutnya.
“Sebab kelompok HTI ini memang ingin memecah belah masyarakat dan pemerintah dengan isu dan sentimen agama. Awas jangan terprovokasi fitnah dari HTI,” pungkasnya.