Tangerang – Pastikan optimalisasi pelaksanaan pembinaan mental spiritual keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan baik, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pengasuh Pesantren Indonesia dan Yayasan Mahanaim Mulia Indonesia, Senin (24/1).
Penandatangan PKS ini dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang sekaligus Pencanangan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar) serta pembukaan program rehabilitasi ketergantungan narkoba dan pelatihan kemandirian bersertifikat bagi WBP Lapas Pemuda Tangerang. Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatangan PKS antara Lapas Pemuda Tangerang dengan Pengasuh Pesantren Indonesia, Yayasan Assiddiqiyah, PT Swen Inovasi Transfer, dan Yayasan Besakih.
Dirjenpas mengatakan Pemasyarakatan memiliki tiga pilar utama unsur pembinaan, yakni WBP, petugas, dan masyarakat.
“Ketiganya harus saling mendukung. Bersinergi bersama untuk wujudkan reintegrasi yang baik bagi WBP. Menjadikan yang telah salah jalan menjadi manusia yang lebih baik hingga dapat kembali lagi ke masyarakat,” tutur Reynhard.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja Pemasyarakatan yang telah membantu dan bersinergi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam kegiatan pembinaan dan reintegrasi sosial WBP.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Tejo Harwanto, menegaskan banyak inovasi dan program pembinaan yang sangat membangun di Lapas Pemuda Tangerang. Tempat ini tidak terlihat seperti Lapas, tetapi layaknya kampung karena bervariasinya program pembinaan dan keasrian tempatnya.
“Dukungan dari semua mitra kerja sangat kami harapkan karena tanpa dukungan dan kerja sama yang baik mustahil tercapai hasil pembinaan yang baik,” ujar Tejo dalam kegiatan yang dihadiri seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banten serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tangerang dan mitra kerja sama Pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Kadek Anton Budiharta, mengatakan pencanangan Lapas Bersinar, penandatanganan PKS, dan pelatihan kemandirian merupakan implementasi Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju guna meningkatkan kinerja Pemasyarakatan dalam melaksanakan pembinaan dan reintegrasi WBP. “Semua kegiatan ini merupakan implementasi Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergi antar penegak hukum, lembaga pemerintah, dan masyarakat sebagai bagian dari pilar utama sistem pembinaan ditambah Back to Basics Pemasyarakatan sebagai penguatan kelembagaan,” ujarnya.
Selanjutnya, Dirjenpas berkesempatan meninjau Kampung Bersinar, Bale Baca, Kampus Kehidupan WBP Lapas Pemuda Tangerang, sarana keterampilan dan olahraga, ruang kelas, hingga dapur bersih Lapas Pemuda Tangerang. Diresmikan pula Rumah Edukasi Anti Narkoba oleh Dirjenpas di Kampung Bersinar yang nantinya akan dijadikan tempat sharing pengetahuan, penguatan, dan edukasi bahaya narkoba serta peresmian laboratorium komputer sebagai sarana prasarana belajar di Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang.
Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan dan razia di Lapas Pemuda Tangerang yang dilakukan sejak bulan April 2021. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dilaksanakan secara simbolis oleh Dirjenpas, Kakanwil Kemenkumham Banten, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten.
Sementara itu, Sekjen Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Ir Arwandi Sekjen memuji langkah yang luar biasa terobosan yang dilakukan kampung bersinar di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
“Luar biasa keren terobosannya kampung bersinar di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang,” ungkap Arwandi.
Menurut Arwandi, ini adalah upaya memerangi peredaran narkoba dan dibutuhkan sinergi bersama oleh semua pihak dalam mewujudkan kampung bersinar.
“Semua pihak harus kontribusi mewujudkan kampung bersinar sebagai upaya perangi peredaran narkoba di Lapas,” pungkasnya.