JAKARTA – Ketua Forum Kiai Tahlil Indonesia (FKTN) yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Alif Baa KH. Khayatul Makki, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang menuntaskan kasus Ferdy Sambo.
Gus Hayat, sapaan akrabnya, dengan kerja keras yang dilakukan Porli dalam menuntaskan berkas perkara pembunuhan Brigadir J bukti Polri menujukkan sikap institusi yang dipercayai masyarkat Indonesia serta berkomitmen menegakan keadilan.
“Alhamdulillah, saat ini Masya Allah, berkas perkara sudah diterima di Kejagung dan segera akan di proses, bahwa menunjukan kepercayaan kembali masyarakat bahwa polri betul-betul ingin menegakan hukum yang selurus-lurusnya dan seadil-adilnya,” kata KH Khayatul Makki, Jumat (30/9/2022).
Sekali lagi saya Khayatul Makki memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak kapolri dan jajarannya,” sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyomenyampaikan, status P-21 tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menunjukkan keseriusan Kapolri Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Sebagai bentuk komitmen itu, Polri akan melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin 3 Oktober 2022.
“Sebagai komitmen Kapolri untuk menuntaskan kasus ini, akan dilaksanakan tahap kedua kasus 340 sub 338 jo 55 dan 56 dan kasus obstruction of justice untuk penyerahan tersangka dan barang bukti pada Senin, 3 Oktober 2022 di Bareskrim,” ujar Kadiv Humas Polri, Senin (28/09/2022).
Polri pun mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam proses kelengkapan berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini.