Berantas Kelompok Radikal & Intoleran, Ustadz Ajang Firmansyah Dukung Kinerja Polri dalam Penegakan Hukum

Garut – Pimpinan dan pengasuh Yayasan Sirrul Masrur Al-Mubarok Ustadz Ajang Firmansyah menyatakan mendukung Polri untuk bersikap tetap tegas dan profesional dalam penegakan hukum kasus hoaks.

“Polri harus tegas jangan takut, berantas pelaku hoaks sampai ke akar-akarnya,” terang Ustadz Ajang Firmansyah, hari ini.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, publik jangan sampai tergiring opini pengalihan isu yang terjadi belakangan ini. Disaat Polri sedang mengusut kasus penyebaran hoak oleh kelompok yang jelas anti pemerinta dan memanggil kelompok radikal justru diwarnai polemik. Pihaknya menyayangkan sikap para tokoh radikal dan oposisi yang tidak gentle yang minta pengawalan massa 212 dan ratusan advokat saat diperiksa sebagai saksi. Apalagi statemennya yang tendensius menyerang Polri sebagai apparat penegak hukum yang sudah sesuai atauran undang-undang di Indonesia.

“Giliran dipanggil Polisi, kok minta Kapolri di copot. Dulu dipanggil KPK, minta Ketua KPK juga dicopot,” kata dia.

Oleh karenanya, dia mendukung Polri untuk tetap profesional dan tidak terpengaruh dengan berbagai isu yang sifatnya mengintervensi proses penegakan hukum.

Selain itu, dukungan yang sama juga disampaikan oleh Pimpinan dan pengasuh Yayasan Sirrul Masrur Al-Mubarok Garut Ustadz Ajang Firmansyah kepada Polri agar tetap tegas dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

“Semangat melawan hoak dan kelompok radikal dan intoleran harus terus disuarakan dan dilakukan agar Indonesia dan umat Islam tidak terpecah belah,” tegasnya.

Pos terkait