JAKARTA – Koordinator TPDI dan Advokat Perekat Nusantara, Petrus Salestinus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status pemeriksaan dugaan korupsi formula e Anies Baswedan ke tahap penyidikan. Dia ingin, lembaga anti rasuah tersebut tak ragu menetapkan Anies sebagai tersangka.
“Jangan terpengaruh kedalam berita tentang kembalinya Direktur Penuntutan KPK Fitroh Nurcahyanto ke Kejaksaan Agung. Jelas itu hanya isu atau kabar bohong yang sengaja dihembuskan kubu Anies Baswedan,” ujar Petrus, Kamis, 9 Februari 2023.
Menurut Petrus, kabar mengenai mundurmua Fitroh gara-gara menangani formula e adalah kabar ngawur. Sebab kata dia, bagaimana Direktur Penuntutan KPK mundur karena hasil penyelidikan yang berkasnya saja masih di tangan Penyelidik.
“Kemudian darimana Direktur Penuntutan bisa tahu dan bisa menggunakan wewenang dan haknya untuk menilai kalau berkasnya saja belum sampai ke Penuntutan jangankan penuntutan ke penyidik saja belum,” katanya.
Petrus menilai ada keanehan dalam sikap Direktur Penuntutan KPK apabila benar karena sikap Firli menghendaki segera meningkatkan Anies ke tahap penyidikan atau ditetapkan sebagai tersangkanya. Namun, keanehan itu dianggap ah-sah saja karena ketika nantinya mebela diri masih ada jalur praperadilan dan ada eksepsi atau pelidoi apabila berkas sudah dilimpahkan di Pengadilan Tipikor.
“Toh sebagian besar orang percaya alasan yang sempat mengemuka itu, karena KPK membiarkan isu ini mengemuka dan tidak segera mengklarifikasi. Apalagi Kepala Bagian Pemberitaan KPK sudah menegaskan bahwa Fitroh kembali ke instasi Kejaksaan Agung atas kehendak sendiri, karena ingin mengembangkan karir profesinya di Kejaksaan Agung. Jadi masalahnya bukan pada soal kehendak sendiri, tetapi ini adalah plintiran yang hendak merusak irama penyelidikan dan penyidikan KPK,” katanya.
Oleh karena itu, menurut Petrus, KPK tidak perlu terlibat dalam polemik Direktur Penuntutan KPK yang mundur. Lebih baik pimpinan KPK lepaskan diri dari opini dan upaya pihak tertentu yang hendak merintangi jalannya penyidikan KPK dalam kasus Formula E hanya karena takut Anies Baswedan menjadi tersangka.
“KPK jalan terus saja, naikan status pemeriksaan ke tahap penyidikan tetapkan tersangkanya, cekal semua yang terlibat siapa saja, karena dukungan publik yang luas serta pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD harus dijadikan modal KPK tanpa ragu menetapkan Anies Baswedan tersangka jika terbukti,” jelasnya.