Jakarta – Hasil studi SMRC menunjukkan bahwa kasus Formula E benar-benar terjadi. Hal ini dapat dilihat dari hasil survei yang mengetahui kasus tersebut ada sebanyak 57 persen percaya tentang adanya tindak pidana korupsi.
Begitu dikatakan Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, keyakinan masyarakat tentang adanya tindak pidana korupsi Formula E seharusnya menambah semangat KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
“Wajar kalau ada masyarakat terutama pendukung Anies Baswedan yang menghubungkan kasus Formula E dengan pilpres 2024 karena telah lebih satu tahun belum juga ada kejelasan apakah layak ditingkatkan atau dihentikan,” ujar Fernando Emas, hari ini.
Karena itu, terang Fernando Emas, sebaiknya KPK segera menentukan status kasus Formula E, apakah ditingkatkan atau dihentikan sebelum memasuki masa pendaftaran pasangan capres dan cawapres.
“KPK dalam menentukan status kasus Formula E tidak dipengaruhi oleh opini yang dibangun baik itu oleh yang pro atau kontra terhadap KPK karena hanya berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi,” tegasnya.
Fernando menambahkan, lembaga anti rasuah tersebut juga dapat membuktikan bahwa kasus Formula E murni persoalan hukum dan bukan karena persoalan politis.