Polri enggan mengomentari rencana kubu Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan salah satu kapolda sebagai saksi di sidang gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga saat ini, belum diketahui siapa kapolda tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, enggan menjawab apakah dalam aturan kepolisian diperbolehkan seorang anggota aktif bersaksi untuk salah satu paslon.
Ia hanya menekankan bahwa Polri sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tegak lurus dan taat kepada undang-undang.
Trunoyudo juga memastikan bahwa selama Pemilu 2024 Polri berpegang teguh pada netralitas. Dia memastikan, tidak ada anggota Polri yang terlibat politik praktis.
“Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat. Tentunya, ini perlu diketahui sebagai garis besarnya. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga pada kesempatan tiap kegiatan [selalu menyampaikan soal] netralitas Polri,” tutur Trunoyudo di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).
Lebih lanjut dia menerangkan, kerja-kerja Polri selalu diawasi oleh lembaga-lembaga eksternal. Sehingga, menurutnya, kontrol sosial atas apa yang dilakukan Polri selalu berjalan.
Ia yakin dalam Pemilu 2024 Polri hanya melakukan pengamanan rangkaian pesta demokrasi agar berjalan aman dan damai.
Di sisi lain, Trunoyudo justru menyampaikan pesan Kapolri agar semua pihak menjaga kesejukan di masyarakat, meskipun tahapan pemilu masih berlangsung. Apalagi, tambahnya, saat ini umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa.
“Kapolri juga meminta jadikan Ramadhan ini menjadi momentum damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan,” kata Trunoyudo.
Diwartakan sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, membeberkan bahwa pihaknya akan menghadirkan salah satu kapolda sebagai saksi di sidang sengketa pemilu. Dia juga mengklaim memiliki bukti adanya pemaksaan kepada kepala desa oleh Polri untuk memenangkan salah satu paslon.