Jakarta – Pdt. Jacklevyn Fritz Manuputty selaku Ketua umum PGI Periode 2024-2029 menyampaikan dukungannya untuk bersama-sama dengan Polri menjaga suasana yang toleran antar umat beragama di Indonesia.
Menyikapi situasi saat ini dimana banyaknya pemberitaan tentang “Indonesia Gelap” yang dibarengi dengan aksi unjuk rasa setiap hari di kantor Istana Negara, DPR RI dan KPK Jakarta maupun di beberapa daerah lainnya, Pdt. Jacklevyn Fritz Manuputty mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menjaga situasi keamananan umat dan masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari.
“Polri bukan hanya menjaga Keamanan dan ketertiban Masyarakat dalam beraktifitas, tetapi juga mencerminkan komitmen yang kuat untuk menjaga kerukunan dan persaudaraan di Indonsia.” ungkapnya.
Ia juga ikut menghimbau kepada seluruh umat kristiani dimanapun berada agar kiranya dapat mendukung program-program pemerintah yang berpihak kepada rakyat, dengan tujuan agar terciptanya Masyarakat yang adil dan makmur, seperti program makan bergizi gratis dan pelaksanaan transmigrasi yang mana transmigrasi dilaksanakan untuk pemerataan Pembangunan di seluruh Indonesia.
“NKRI merupakan negara demokrasi sehingga mengajak semua anak bangsa dan elemen bangsa untuk dapat menyikapi dengan bijak bila ada sekelompok orang yang menyampaikan aspirasi, itu merupakan bagian dari demokrasi, sehingga kita harus tetap menjaga kedamaian dan persatuan.” tegasnya.
Pdt. Jacklevyn Fritz Manuputty juga ikut menyampaikan komitmennya kepada umat kristiani khususnya umat di papua bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia ini merupakan negara yang berdaulat, sehingga warga Negara Indonesia yang baik seharusnya wajib untuk menjaga kesatuan dan persatuan Bangsa, serta menjaga toleransi antar umat beragama dalam menjalankan agamanya sesuai kenyakinannya masing-masing.
“Seluruh masyarakat Indonesia dan seluruh umat Kristiani Indonesia memiliki tugas Bersama untuk menjaga Negara dan mendukung upaya – upaya Pemerintah dalam memajukan bangsa Indonesia dan mensejahterakan rakyatnya sebagaimana amanat Undang – Undang Dasar 1945 dari Sabang sampai Merauke.” pungkasnya.