Batang – Dalam upaya menyikapi kebijakan pemerintah terkait penertiban kendaraan angkutan barang yang Over Dimensi dan Over Load (ODOL), Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Alas Roban bersama Forum Lintas Batang menggelar konsolidasi dan deklarasi dukungan terhadap program nasional Zero ODOL 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu rumah makan di Kabupaten Batang dan dihadiri sejumlah perwakilan komunitas sopir dari berbagai wilayah.
Ketua Aliansi, Jamaludin, menegaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan untuk memperkuat kesamaan visi antara pengemudi truk dan pemerintah dalam menyukseskan program nasional Zero ODOL. Ia memastikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah-langkah pemerintah dalam proses transisi, sekaligus berkomitmen menjaga keselamatan transportasi jalan serta kesejahteraan para pengemudi.
“Hari ini kita mengukuhkan komitmen bahwa Aliansi Pengemudi Alas Roban akan mengikuti program pemerintah. Kami mendukung keselamatan transportasi dan tidak akan melakukan aksi mogok karena aspirasi kami telah ditanggapi,” ujar Jamaludin.
Dalam deklarasi yang dibacakan pada kegiatan tersebut, aliansi menyampaikan empat poin utama yang menjadi pijakan komitmen mereka:
1. Komitmen memperjuangkan kesejahteraan dan status profesionalitas pengemudi sebagai profesi yang dihormati dan dilindungi secara hukum.
2. Sepakat mendukung dan mengawal program Zero ODOL 2027, sesuai hasil audiensi pengemudi dengan pemerintah pada 24 Juni 2025.
3. Menolak segala bentuk aksi sepihak yang mengatasnamakan pengemudi tanpa mandat resmi dari komunitas atau forum yang sah.
4. Komitmen menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas, sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Jamaludin juga menyampaikan harapan kepada pemerintah agar segera merumuskan tarif batas bawah dan membuat regulasi yang menjamin perlindungan hukum bagi para sopir angkutan barang. Ia menyatakan, ke depan jika terdapat persoalan di lapangan, aliansi akan menempuh jalur komunikasi melalui forum resmi yang telah dibentuk.
Sebelumnya, pada 23 Juni 2025, ribuan sopir dari berbagai wilayah Indonesia melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi, di antaranya menuntut revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka juga meminta dibentuknya lembaga pengawas independen, serta sarana penunjang seperti rest area dan terminal barang yang memadai.
Sebagai tindak lanjut, Forum Alas Roban bersama perwakilan komunitas pengemudi lainnya telah melakukan audiensi dengan Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Kemenhub, dan Korlantas Polri. Pemerintah pun menyambut terbuka masukan tersebut, dan memberikan jaminan bahwa tidak akan dilakukan penindakan terhadap truk ODOL selama masa transisi menuju tahun 2027.
Dengan komitmen bersama ini, diharapkan proses transisi menuju *Zero ODOL 2027* dapat berjalan dengan kondusif, tanpa gangguan dan aksi mogok. Semangat kolaborasi antara pengemudi, komunitas transportasi, dan pemerintah menjadi fondasi penting untuk menciptakan sistem transportasi nasional yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan.