Tim Reformasi Polri Dibentuk, DPN LKPHI Harap Evaluasi Internal Diperkuat

Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Internal Reformasi Polri.

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) Ismail Marasabessy menyebut langkah Kapolri dinilai tepat menjawab sejumlah persoalan yang dihadapi institusi Kepolisian saat ini.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi langkah Kapolri secara cepat membentuk Tim Reformasi Polri. Harus disambut secara positif” Ujarnya dalam keterangan media.

Menurutnya, pembentukan Tim Reformasi itu sejalan dengan Political Will Presiden Prabowo Subianto merespon tuntutan masyarakat untuk mendorong redormasi Polri secara terstruktur dan menyeluruh.

“Kapolri tengah berupaya memulihkan dan mengembalikan kepercayaan public terhadap institusi Polri. Tentunya bersinergi dengan arahan Presiden RI” tuturnya.

Lebih lanjut Marasabessy meneambahkan tugas utama kepada Polri adalah untuk menjaga keamanan, ketertiban umum, melindungi hak asasi manusia serta menegakkan hukum secara berkeadilan. Sebab itu diperlukan pembaharuan yang relevan dengan kondisi terkini.

Marasabessy berharap, dengan adanya Tim Reformasi Polri ini mampu responsif terhaap kritik serta saran publik.

“Tim ini diharapkan dapat melakukan proses evaluasi internal secara menyeluruh. Agar Kepolisian bebas dari tindakan-tindakan yang merugikan publik” imbuhnya.

Pos terkait