JAKARTA – Hantu pocong berlumuran darah meramaikan aksi unjuk rasa Kamisan desak adili Novel Baswedan di depan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (16/1/2020).
Didampingi massa Corong Rakyat, si pocong yang berdiri didepan pelataran Kejagung itu mendesak agar berkas kasus sarang burung walet yang menyeret nama Novel Baswedan penyidik KPK itu di limpahkan ke Pengadilan.
“Kami rakyat kecil minta keadilan dan minta kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menanggapi aspirasi kami, segera adili Novel Baswedan ke Pengadilan,” ungkap Koordinator aksi Ahmad.
Menurut Ahmad, adanya diskriminasi dalam upaya penegakan hukum terkhusus pada kasus Novel di Bengkulu telah menciderai rasa keadilan masyarakat.
“Ini namanya reformasi#diperkosa. Keadilan untuk rakyat kecil di kucilkan, sementara Novel masih bebas berkeliaran tebar pesona bak pahlawan di KPK. Dia tidak ingat dengan dosa-dosa masa lalunya. Hukum harus adil, mana sekarang katanya persamaan hukum. Omong kosong,” sesal Ahmad lagi.
“Keadilan sudah mati, mana suara aktivis-aktivis HAM. Reformasi sudah dijarah,” tuturnya.
Dikatakan Ahmad, sudah menjadi kewajiban bagi tim Kejaksaan untuk menegakkan hukum ke Novel Baswedan. Makanya pihaknya berharap dalam aksi Pocong yang diawali dengan mengelilingi Gedung Korps Adhyaksa itu direspon langsung oleh ST Burhanuddin untuk memerintahkan anak buahnya melimpahkan berkas Novel ke Meja Hijau.
“Aksi ini sebagai pengingat, jangan sampai hukum untuk mengadili Novel Baswedan jangan sampai mati seperti pocong. Jangan biarkan pembunuh dan penganiaya bebas berkeliaran,” pungkasnya.