JAKARTA – Aktivis Corong Rakyat menggelar aksi Jumat Keramat “212” di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Dalam aksinya, mereka mengadakan Sayembara khusus Jaksa yang bertugas di Kejagung bagi siapa yang bisa cepat mengeksekusi kasus sarang burung walet ke Pengadilan.
“Sudah hampir 2 bulan kami datangi Jaksa Agung tapi nihil respon. Sekarang kami adakan sayembara bagi Jaksa yang bisa mengadili Novel Baswedan ke Pengadilan akan diberikan hadiah. Kami kasih sepeda, seperti Pak Jokowi kasih ke rakyatnya,” tegas Koordinator aksi Ahmad.
Lebih lanjut, aksi kali ini juga untuk mengenang peristiwa tahun 2004 silam yakni terjadinya sebuah insiden penembakan yang dilakukan oleh oknum Polisi (Kasat Reskrim Bengkulu) pada rakyat Bengkulu dalam kasus sarang burung walet.
“Makanya, kami Corong Rakyat adakan sayembara agar kasus tersebut bisa segera dituntaskan,” sebutnya.
Corong Rakyat juga mendukung Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan diskresi hukum demi penanganan hukum di Indonesia yang memenuhi rasa keadilan. Dan momentum tepat Jaksa Agung menerapkan diskresi hukum pada kasus Novel Baswedan.
“Keadilan belum dirasakan wong cilik, maka itu Jaksa Agung sudah tepat dan jadikan momentum untuk mengimplementasikan diskresi hukum pada kasus Novel Baswedan,” pungkasnya.
Disela-sela aksinya, massa Corong Rakyat juga membawa spanduk berwarna hijau putih berukuran 1.5 x 1.5 bertuliskan “Mengenang 16 tahun hilangnya kasus sarang burung walet di Indonesia Novel Baswedan. Hilang seputaran Indonesia dan KPK”,