Luncurkan Aplikasi Terbaru, PN Surakarta Mudahkan Layanan Hukum Lewat Kembang Desa

Surakarta – Guna permudah layanan hukum bagi masyarakat di Kota Surakarta, Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Surakarta bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surakarta menyelenggarakan acara Sosialisasi Layanan Aplikasi Kembang Desa (Kemitraan Membangun Desa), pada hari ini, Kamis (28/1/2021).

Acara sosialisasi Kembang Desa yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan di Ruang Tawang Arum Pemkot Surakarta dihadiri Para Camat, Lurah, Pegawai Rutan dan Civitas Akademika serta peserta lain secara virtual.

Dalam sosialisasi Kembang Desa yang dibuka langsung oleh Ketua Pangadilan Tinggi Jawa Tengah Dr. H. Cicut Sutiarso, SH., M.Hum, secara Virtual. Sosialisasi ini juga dihadiri Wakil Walikota Surakarta dan Forkompinda Surakarta.

Ketua Pengadilan Negeri Surakarta, Suprapti, S.H., M.H. dalam sambutannya pada acara sosialisasi tersebut menyampaikan beberapa hal antara lain yaitu bahwa aplikasi Kembang Desa yang merupakan Inovasi layanan masyarakat oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tersebut sudah terintegrasi dengan 35 Kantor Pengadilan Negeri se-Jawa Tengah.

“Kedepan aplikasi ini juga langsung terintegrasi diseluruh Desa dan Kelurahan se-Jawa Tengah, sehingga inovasi layanan hukum ini akan menjadi milik masyarakat Jawa Tengah,” ujar Suprapti.

Disamping itu, lanjut dia, Inovasi ini tidak akan memberikan manfaat kepada masyarakat apabila para peserta sosialisi tidak meneruskan kepada masyarakat. Dalam kesempatan yang sama Suprapti, SH. MH juga menyinggung terkait dengan mekanisme pembayaran Tilang agar masyarakat tidak perlu datang langsung ke Pengadilan tetapi cukup melihat besaran dendanya melalui Website Pengadilan Negeri Surakarta (www.pn-surakarta.go.id) dan atau Aplikasi Asisten Ndoro Bei dengan Nomor Whatsapp 081325991121 serta pembayaran langsung dan pengambilan barang bukti ke Kejakasaan Negeri Surakarta bukan di Kantor Pengadilan Negeri Surakarta.

Wakil Wali Kota Surakarta Dr. Drs. H. Achmad Purnomo yang juga hadir mewakili Wali Kota, sangat mendukung dan mengapresiasi Layanan Inovasi ini sebagai bentuk keramahan pengadilan atas pelayanan hukum untuk mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat Surakarta khususnya.
S
etelah sambutan-sambutan maka acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Bpk Dr.H.Cicut Sutiarso,S.H.,M.Hum, menyampaikan aplikasi Kembang Desa merupakan sebuah inovasi aplikasi pelayanan publik yang dapat dijangkau oleh masyarakat sampai dengan pedesaan karena Pimpinan Pengadilan Tinggi Semarang dan jajarannya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan.

Pemaparan Aplikasi Kembang Desa disampaikan oleh Bpk Darmadi,S.Kom selaku Tim IT Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus. Aplikasi Layanan Kembang Desa merupakan kerja sama Pengadilan Tinggi Semarang dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dan UNDIP Semarang.

Kembang Desa berisikan 9 fitur layanan diantaranya Seperti pendaftaran perkara elektronik, pelayanan surat keterangan, info perkara banding dan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah, izin besuk tahanan, sumber informasi, layanan permohonan narasumber dan izin riset, bantuan hukum, layanan telepon, serta pesan WhatsApp.yang ada di Pengadilan Tinggi Semarang beserta Pengadilan Negeri se-Jawa Tengah.

Pos terkait