TANGERANG—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang menggelar kegiatan penyuluhan narkoba, tes urine, dan pemusnahan barang-barang terlarang hasil inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka menciptakan program Kemasyarakatan Maju, Kamis (25/3/2021).
Adapun barang-barang terlarang hasil sidak di blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang dimusnahkan ini berupa 61 handphone, 108 charger, 60 handsfree, 20 gunting, 102 sendok, 15 kipas, 1 unit kompor gas, dan 54 barang tajam.
“Barang-barang terlarang sesuai ketentuan tata tertib lapas yang dimusnahkan ini merupakan hasil sidak selama periode Januari sampai Maret 2021,” ujar Kadek Anton Budiharta, Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Menurutnya, barang-barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam lapas karena kelebihan kapasitas hunian WBP. Sehingga, barang-barang ini masuk dimungkinkan melalui barang titipan ataupun kunjungan.
“Kalau ada keterlibatan petugas, kami bersinergi untuk meminilarsir adanya barang-barang ini masuk ke dalam lapas,” katanya.
Kadek Anton mengatakan, pemusnahan barang-barang terlarang yang disertai dengan kegiatan penyuluhan narkoba dan tes urin ini sebagai implementasi dari tiga kunci kemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergitas.
“Kegiatan ini dimulai dengan tes urine sebagai bentuk implementasi dari kegiatan deteksi dini dan sinergitas yang memang pada akhirnya bisa memberantas narkoba di lapas,” jelasnya.
Adapun tes urine diikuti sebanyak 150 orang petugas dan WBP. Jika dalam tes urine ditemukan hasil positif pemakaian narkoba, kata Kadek Anton, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut secara tegas.
Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ichlas Gunawan mengapresiasi komitmen pihak Lapas Pemuda Tangerang yang telah berupaya menekan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
“Kami melihat ada sebuah keseriusan untuk melakukan zero narkoba. Ini kita perlu komitmen dan komitmen ini sudah dimulai. Kita tinggal melanjutkan saja dan terus berlanjut pada suatu titik ada kesadaran kita di sini menjadi anak bangsa yang baik,” ucapnya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo menambahkan, sinergitas antara Lapas Pemuda Tangerang dengan Kepolisian maupun BNN harus terus dipertahankan dan dilanjutkan demi mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kami juga mengapresiasi dalam penegakan hukum maupun penyitaan barang-barang terlarang tersebut,” pungkasnya.
Acara diawali dengan kegiatan penyuluhan narkoba yang disampaikan Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ichlas Gunawan dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo kepada sejumlah perwakilan WBP dan petugas. Acara pun dilanjutkan dengan kegiatan tes urine yang diikuti para WBP dan petugas. Lalu, acara diakhiri dengan kegiatan pemusnahan barang-barang terlarang hasil sidak.