Jakarta – Kelompok Rakyat Peduli Keadilan (RPK) menggelar aksi Jumat Curhat di depan Gedung Mabes Polri, Jumat (27/1/2023).
Dalam aksi Jumat Curhatnya kali ini mereka meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan jajarannya serius menangani kasus pembacokan sadis di wilayah Cilandak yang menimpa alm. Stefanus Benny agar segera menangkap pelaku pembacokan sadis yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Aksi Jumat Curhat kali ini kami minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beri atensi khusus pada kasus pembacokan sadis di wilayah Cilandak. Karena pelaku masih berkeliaran ditengah masyarakat dan sangat meresahkan, jangan sampai kejadian terulang gara-gara pelaku belum tertangkap,” tegas Koordinator Aksi Sofyan Lubis.
Menurut mereka, berkaca pada kasus Ferdy Sambo yang mendapatkan perhatian masyarakat dan menguras energi itu, pihaknya meminta agar peristiwa pembacokan terhadap security di Komplek Istiqomah Cilandak atas nama alm. Stefanus Benny Sugiharto dan sudah dilaporkan ke Polsek Cilandak dengan Nomor Polisi : LP / 4872 / K / XII / 2022 Sek. Cilandak 19 Desember 2022 dan video tragedi sadis itu bisa dibuka secara transparan.
“Sudah berjalan satu bulan lebih hingga korban meninggal dunia, kasus ini pun belum terungkap dan pelaku pembacokan juga tak kunjung ditangkap. Jangan sampai dengan lambatnya penanganan sehingga kepercayaan masyarakat menjadi agak berkurang,” sebutnya.
Pihaknya juga mendesak Kapolda Metro Jaya untuk mengambil alih kasus tersebut ke Polda Metro Jaya jika Polsek Cilandak maupun Polres Jaksel tidak mampu mengungkap kasus tersebut secara profesional dan transparan.
“Kinerja Kapolsek Cilandak yang kurang merespon harapan publik dan pelaku hingga kini belum terungkap perlu di evaluasi. Usut kasus tersebut menjadi terang benderang sebagaimana harapan rakyat dan komitmen Kapolri mewujudkan Presisi dan lakukan dengan prinsip terbuka dan transparan,” bebernya lagi.
Para pendemo juga meminta segera terbitkan status DPO pada pelaku pembacokan yang diduga atas nama Rahmat atau Rohmat dan bisa sampaikan ke publik pelakunya agar pelaku yang meresahkan tersebut bisa segera ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
“Jumat Curhat manfaatkan untuk serap aspirasi masyarakat dan bisa diimplementasikan secara serius demi mengembalikan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai muncul anggapan Kepolisian baru bergerak cepat jika diviralkan di media sosial,” pungkasnya.