Pemkab Aceh Utara Diminta Peringati Hari Damai Aceh Tahun 2025

Aceh – Jajaran Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Samudra Pasee dan DPW Partai Aceh Aceh Utara, melaksanakan doa bersama dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh atau MoU Helsinki RI- GAM Ke-19 di kantor DPW PA Aceh Utara di Kecamatan Samudera, pada Kamis (15/8/2024).

Peringatan Hari Damai Aceh tahun ini, tanpa adanya pengibaran bendera bintang bulan yang merupakan bendera Aceh sesuai dengan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang. Namun, bendera bintang bulan itu hanya dipajangkan disamping podium tempat acara berlangsung.

Usai doa bersama dilanjutkan dengan penyantunan anak yatim, sambutan dari ketua panitia pelaksana Tgk. Arafat Ali, arahan dari Ketua KPA Wilayah Samudra Pasee, Abu Len dan penyampaian tausyiah oleh Waled Bayu.

Ketua Panitia Pelaksana Tgk. Arafat Ali yang juga Ketua DPRK Aceh Utara, menyampaikan, doa bersama memperingati Hari Damai Aceh atau MoU Helsinki RI-GAM ini sudah sering dilangsungkan setiap tanggal 15 Agustus. “Tujuannya, untuk mendoakan para syuhada yang telah mendahului kita dalam perjuangan sejak puluhan tahun lalu hingga berakhir perdamaian pada 15 Agustus 2005 silam,”ucap Arafat Ali.

Ia mengatakan, tahun 2025 mendatang, peringatan Hari Damai Aceh harus dilaksanakan oleh Pemkab Aceh Utara, karena nikmat perdamaian itu juga dirasakan oleh pemerintah daerah. Namun, sejak pertama perdamaian hingga ke-19 tahun, hanya diperingati oleh jajaran KPA dan Partai Aceh saja di Kabupaten Aceh Utara.

“Saya sebagai Ketua DPRK Aceh Utara, dalam pembahasan qanun atau anggaran untuk kedepannya kita prioritaskan dan memberikan arahan supaya dalam ploting anggaran di Aceh Utara ada dianggarkan untuk peringatan Hari Damai Aceh,” katanya.

Menurut politisi Partai Aceh ini, MoU Helsinki itu untuk kita semua masyarakat Aceh dan bukan milik KPA dan Partai Aceh saja, sehingga tahun depan perlu peringati oleh Pemkab Aceh Utara.

Sementara Ketua KPA Wilayah Samudra, Pasee Abu Len, menyebutkan, terhadap poin-poin MoU Helsinki RI-GAM yang belum tuntas maka untuk segera diselesaikan oleh Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Aceh.

“Kita juga mensyukuri nikmat perdamaian yang sudah berjalan 19 tahun lamanya, karena dengan adanya MoU Helsinki itu, sudah lahir di Aceh Partai Lokal, adanya Undang-undang Pemerintah Aceh, adanya dana Otsus dan lainnya,”ucap Abu Len yang pernah duduk sebagai Anggota DPR Aceh dapil Aceh Utara-Lhokseumawe ini.

Sementara itu, hadir dalam acara tersebut para panglima daerah, panglima sagoe, eks kombatan GAM, para anggota DPRK Aceh Utara, Muspika Samudera dan undangan lainnya.

Pos terkait