Serang – Soroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan kemenangan di Kabupaten Serang Banten dan resmi mengabulkan paslon 1 Andika Hazrumy – Nanang Supriatna (24 Februari 2025), Aktivis Muda Tangsel Achmad Fanani Rosyidi menilai hal ini sebagai momentum upaya kebangkitan kembali Dinasti Politik Ratut Atut di Banten. Dimana Andika Hazrumy merupakan representasi langsung anak dari Ratu Atut, Sang pemimpin Dinasti Politik Rezim Korup Banten.
“Rakyat Banten perlu waspada soal hal ini. Bukan berarti saya memiliki keperpihakan ke politik elit tertentu. Justru sebaliknya bahwa bicara Banten adalah soal keperpihakan nilai dan perjuangan politik nilai, bahwa ini soal bagaimana rakyat Banten perlu mengawal agar provinsi Banten bisa menjadi lebih baik dan kita perlu menghindari gerbong politik dinasti yang sudah jelas terbukti korup.” bebernya, hari ini.
Ia juga menyinggung sederet kasus korupsi dan cara memimpin yang menyelewengkan kekuasaan dari dinasti politik yang sudah pernah disaksikan dan dialami jelas oleh rakyat Banten.
Lebih jauh, ia mengulas soal Andika Hazrumy dalam sebuah kesempatan ketika ditanya soal dirinya yang merupakan bagian dari politik dinasti.
“Ia hanya menyebut sah-sah saja jika ia dari latar belakang dinasti politik, yang penting adalah rekam jejak yang baik Ketika ia memimpin dan ia mengklaim dipilih secara demokratis.” ungkap Fanani.
Andika juga mengklaim dirinya sebagai pemimpin yang amanah dan kompeten. Namun faktanya tidak demikian, latar belakang keluarga yang korup saat memimpin dan tidak memiliki integritas, memperlihatkan bahwa Cabup Serang Andika Hazrumy harus diwaspadai sebagai momentum Kebangkitan Kembali Dinasti Politik Banten yang sangat korup.
“Jika Andika terpilih menjadi Bupati Kabupaten Serang, hanya akan membawa daerah Serang kearah daerah yang lebih tertinggal dan korup.” tegas Fanani.
Hal tersebut dipertegas Fanani dengan mencontohkan sederet kasus korupsi dan praktek kepemimpinan yang buruk yang menyeret ibunya Andika Hazrumy, Ratu Atut dan anggota keluarga lainnya.
“Antara lain Kasus korupsi suap sengketa pilkada Lebak & pengadaan alat Kesehatan yang menyeret Ratu Atut dan adiknya TB Haeri Wardana; Kasus korupsi Ratu Irma Suryani, orang dekat Ratu Atut, senilai 1,8 M dalam program peningkatan drainase Kali Parung Kota Serang; Kasus adik tiri Ratu Atut, Lilis Karyawati dalam proyek sodetan sungai Cibinuangeun senilai 19 M; Kasus Jhon Chaidir terlibat dalam korupsi RSUD Balaraja senilai 14 M lebih; pembangunan yang tidak merata; rendahnya tingkat pembangunan manusia; dan zona merah buta huruf rakyat Banten di era kepemimpinan Ratu Atut.” bebernya.
Massifnya skandal dan kasus mega korupsi keluarga Andika Harzumy tersebut tidak mengherankan. Menurut penelusuran Indonesian Corruption Watch (ICW) setidaknya ada 10 perusahaan dari 24 perusahaan yang terafiliasi dengan klan Ratu Atut memenangkan proyek pemerintahan Banten senilai 1.148 Triliyun rupiah dalam kurun waktu 2011-2013. Semua ini berasal dari rintisan ayahnya Ratu Atut, yaitu TB Chasan Shocib, seorang Jawara, pengusaha, dan politisi Golkar.
Bahkan tahun 2023, Banten masih berpredikat sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka tertinggi di Indonesia. Padahal Banten ada di provinsi urutan ke-6 dengan realisasi investasi PMA dan PMDN senilai 50,6 Triliun. Menurut penelitian Setyaningrum dan Saragih (2019) menunjukkan bahwa dinasti politik terbukti memperlemah pengaruh positif belanja pemerintah daerah dan kinerja keuangan pemerintah daerah. Selain itu, salah satu penyebab Banten masih tertinggal adalah partisipasi masyarakat sipil Banten dalam mengawal pemerintahan Banten juga lemah.
“Untuk itu penting sekali bagi masyarakat Banten untuk mengkawal Pemerintahan Banten menjadi pemerintahan yang bersih termasuk penting bagi masyarakat Kabupaten Serang Banten untuk melawan kebangkitan Dinasti Politik Rezim Korup Ratu Atut dengan Andika Harzumy sebagai paslon dalam pemilihan ulang daerah di Kabupaten Serang pada bulan April 2025 nanti.” pungkasnya.