JAKARTA — PT Pertamina (Persero) bersama Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-IX untuk periode 2025–2027. Penandatanganan berlangsung di Ballroom Grha Pertamina, Jakarta, dan disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli.
Momentum ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan hubungan industrial antara perusahaan energi milik negara tersebut dengan organisasi pekerja yang mewakili ribuan karyawan di seluruh Indonesia. PKB IX ini tidak hanya memuat ketentuan mengenai hak dan kewajiban antara manajemen dan pekerja, namun juga merefleksikan semangat kolaboratif untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan meningkatkan produktivitas perusahaan secara berkelanjutan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam sambutannya mengapresiasi tinggi capaian harmonisasi hubungan kerja antara Pertamina dan serikat pekerjanya. Ia menilai, keberhasilan penandatanganan PKB IX merupakan bukti konkret keberhasilan pendekatan musyawarah dan semangat gotong royong dalam merumuskan kesepakatan kerja yang adil dan adaptif.
“Keberhasilan PKB ini menunjukkan bagaimana dialog yang konstruktif antara pekerja dan manajemen dapat mendorong kemajuan perusahaan. Pertamina telah menjadi panutan dalam hubungan industrial yang harmonis,” ujar Yassierli.
Ia menambahkan bahwa PKB yang dirancang secara dialogis ini selaras dengan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam prinsip keadilan sosial dan keseimbangan hubungan industrial. “Praktik hubungan industrial seperti yang dilakukan Pertamina ini bisa menjadi model bagi perusahaan-perusahaan lain di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan bahwa penandatanganan PKB IX ini bukan sekadar kewajiban administratif. Lebih dari itu, dokumen ini mencerminkan semangat kebersamaan dan kesetaraan yang menjadi fondasi hubungan kerja modern dan berkelanjutan.
“Pekerja adalah tulang punggung Pertamina. Melalui perundingan yang penuh kolaborasi, PKB ini memastikan keseimbangan antara hak dan kewajiban, sekaligus memperkuat peran pekerja sebagai jantung operasional perusahaan,” tegas Simon.
Menurutnya, keberhasilan perusahaan dalam menjalankan misinya sebagai penyedia energi nasional tidak bisa dilepaskan dari kontribusi besar seluruh elemen pekerja. Oleh karena itu, Pertamina terus berkomitmen untuk menciptakan iklim kerja yang sehat, inklusif, dan produktif.
FSPPB: Penguatan SDM untuk Dukung Kedaulatan Energi Nasional
Presiden FSPPB, Arie Gumilar, menyampaikan bahwa tema besar dalam PKB IX kali ini adalah “Penguatan Sumber Daya Manusia untuk Mendukung Kedaulatan Energi Nasional”. Tema tersebut, menurutnya, sangat relevan dalam menjawab tantangan sektor energi di masa depan, termasuk transisi menuju energi bersih.
“Kami ingin Pertamina menjadi lokomotif kemandirian energi Indonesia, yang dikelola oleh putra-putri bangsa. Tema ini selaras dengan visi pemerintah dan manajemen untuk mencapai swasembada energi dan ketahanan nasional,” ujar Arie.
Ia menekankan bahwa keberadaan PKB tidak hanya menjadi rujukan administratif antara pekerja dan perusahaan, melainkan juga cerminan arah strategis perusahaan dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan siap bersaing di tingkat global.
Perjanjian Kerja Bersama IX: Pilar Hubungan Industrial dan Profesionalisme
PKB IX 2025–2027 merupakan hasil dari proses panjang dialog sosial yang mencakup berbagai aspek ketenagakerjaan, seperti ketentuan jam kerja, kesejahteraan, perlindungan hak-hak pekerja, serta pengembangan karier dan kompetensi SDM. Dokumen ini diharapkan mampu menjadi pedoman bagi kedua belah pihak dalam menciptakan hubungan industrial yang berkeadilan, harmonis, dan dinamis.
Selain itu, PKB ini juga menjadi sarana untuk memperkuat nilai-nilai kepercayaan, transparansi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan hubungan kerja sehari-hari. Stabilitas organisasi dan peningkatan performa perusahaan pun dipandang sangat tergantung pada kualitas relasi yang dibangun antara manajemen dan serikat pekerja.
Komitmen terhadap Keberlanjutan dan Target Net Zero Emission 2060
Dalam kerangka besar transformasi energi nasional, Pertamina terus memperkuat peran strategisnya sebagai pionir dalam transisi energi. Penandatanganan PKB IX juga mendukung visi jangka panjang perusahaan untuk berkontribusi pada pencapaian target Net Zero Emission 2060, yang menjadi komitmen Indonesia dalam menghadapi krisis iklim global.
Pertamina menjalankan berbagai inisiatif keberlanjutan yang mengacu pada prinsip Environmental, Social & Governance (ESG), serta mendukung implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Seluruh program ini diintegrasikan ke dalam aktivitas bisnis di seluruh lini perusahaan, mulai dari hulu hingga hilir.
Sinergi Tripartit: Pemerintah, Perusahaan, dan Serikat Pekerja
Penandatanganan PKB IX ini memperlihatkan sinergi tripartit yang ideal antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja. Pendekatan kolaboratif ini menjadi kunci dalam menghadapi dinamika dunia kerja modern, termasuk perubahan teknologi, kebutuhan tenaga kerja masa depan, dan keberlanjutan bisnis.
Dengan hadirnya pemerintah sebagai fasilitator dan penjamin iklim kerja yang kondusif, serta dukungan dari serikat pekerja yang konstruktif, Pertamina yakin dapat terus menjadi contoh sukses praktik hubungan industrial di Indonesia.
Menegaskan Peran Strategis Pertamina dalam Ketahanan Energi
Perjanjian Kerja Bersama IX antara PT Pertamina dan FSPPB untuk periode 2025–2027 bukan hanya menjadi simbol kerja sama yang kuat antara manajemen dan pekerja, tetapi juga menegaskan posisi Pertamina sebagai garda depan dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Dengan landasan musyawarah mufakat, dokumen ini menjadi wujud sinergi nyata untuk mendukung transformasi menuju energi bersih, memperkuat daya saing nasional, serta menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha.