PB PII Ingatkan Aksi AMPB: Kebebasan Berpendapat Harus Diiringi Tanggung Jawab

JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Kevin Prayoga, menanggapi rencana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang akan menggelar aksi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Kevin menilai munculnya aspirasi masyarakat melalui aksi demonstrasi merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan menyampaikan pendapat tidak berubah menjadi ruang penyebaran provokasi, politik kebencian, disinformasi, agitasi, maupun narasi yang dapat memperuncing polarisasi sosial.

Menurutnya, hak menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin oleh undang-undang. Meski demikian, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum serta menghormati hak warga negara lainnya.

PB PII, kata Kevin, mendorong agar aksi AMPB maupun berbagai bentuk penyampaian aspirasi lainnya berlangsung secara damai, tertib, transparan, dan sesuai koridor hukum serta konstitusi.

PB PII juga menegaskan penolakannya terhadap politik kebencian, disinformasi, kekerasan, tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, hingga upaya penunggangan dan infiltrasi oleh pihak-pihak yang tidak transparan.

Selain itu, PB PII mendorong pemerintah dan DPR RI membuka ruang dialog yang transparan dan substantif untuk merespons berbagai persoalan kebangsaan.

Kevin juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta mengajak organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh agama mengedepankan dialog damai.

Di sisi lain, PB PII meminta aparat keamanan menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan humanis dengan tetap menghormati serta melindungi hak konstitusional warga negara.

Kevin menegaskan PB PII akan tetap menjadi bagian dari masyarakat sipil yang kritis dan konstruktif dalam mengawal kebijakan publik demi kepentingan dan keselamatan bangsa.

“Demokrasi harus menjadi ruang untuk mempertemukan perbedaan, bukan memperbesar permusuhan,” menjadi semangat yang ditekankan PB PII dalam merespons dinamika menjelang aksi AMPB.

PB PII berharap seluruh pihak dapat menempatkan perbedaan aspirasi dalam koridor hukum dan konstitusi, sehingga rencana aksi pada 27 Agustus 2026 tetap berlangsung aman, damai, tertib, serta tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu yang berpotensi mengganggu stabilitas kebangsaan.

Pos terkait