Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024. Semua anggota serikat pekerja dan serikat buruh yang tersebar di seluruh Indonesia memiliki pilihan calon pemimpin masing-masing. Tentunya diharapkan sosok tersebut bisa menuntaskan permasalahan yang dihadapi kaum buruh.
Damar Panca selaku Sekretaris Jendral Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (Sekjen KPBI), mengatakan bahwa kaum buruh sudah mempunyai banyak permasalahan di bidang perburuhan.
“Khususnya dalam melakukan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera, dan cabut Permendag No 8 tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan Impor.” tuturnya kepada pewarta, (29/6/2024).
Ia pun menyadari bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak di Indonesia adalah cerminan kehidupan negara demokrasi. Tentunya memberi kebebasan berserikat dan berkumpul serta kebebasan untuk menyampaikan aspirasi.
“Maka Pemerintah sebagai pemangku kepentingan mempunyai tanggung jawab untuk melindungi kepentingan buruh. Salah satunya dengan mengeluarkan regulasi yang menjamin hak buruh. Permasalahan Ketenagakerjaan dengan manfaat yang melingkupinya merupakan salah satu bentuk proteksi dari pemerintah kepada buruh atau pekerja.” ungkapnya.
Damar menyatakan pihaknya juga akan terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas saat pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun 2024.
“Kami akan mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak yang aman, lancar dan damai. Kami juga berkomitmen dan mengajak semua elemen buruh juga masyarakat untuk menjaga kamtibmas kondusif.” pungkasnya.