Seknas Indonesia Maju: Reformasi Polri Tak Boleh Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

JAKARTA – Pentingnya reformasi Kepolisian Indonesia diperlukan, pasalnya, menjadi salahsatu pilar penting di masyarakat.

Waketum, Seknas Indonesia Maju, Teddy Mulyadi menjelaskan,tujuan pertama reformasi Polri adalah meningkatkan profesionalisme, kinerja, dan meningkatkan kepercayaan terhadap cakupan dari reformasi Polri itu, mulai dari kelembagaan, SDM, kinerja, kualitas pelayanan publik yang lebih baik.

Bacaan Lainnya

“Jika ingin meningkatkan profesionalisme Polri sebenarnya bisa berkaca pada kepolisian di negara-negara maju, misalnya Amerika Serikat,” ujar Teddy.

Lebih lanjut Teddy menegaskan, hal krusial di dalam reformasi Polri, masih adanya kualitas pelayanan yang tebang pilih. Sementara dikalangan masyarakat umum, muncul istilah ‘ jika kehilangan ayam, akan kehilangan motor apabila melaporkan masalah ke Polri, lantaran ada biaya yang harus dikeluarkan. Hal-hal seperti ini harus direformasi.

“Yang tak kalah penting lagi adalah adanya reformasi mental yang meliputi perbaikan dalam hal moral aparat kepolisian,” terangnya.

Perbaikan moralitas baik dikalangan pejabat/pemerintah memang harus direformasi sebagaimana di negara-negara maju agar tidak terjadi suap, cawe-cawe, dan sebagainya. Hal seperti ini sambung Teddy, kedepan harus sudah bisa dihilangkan.

Pada bidang lalu lintas misalnya, keberhasilan mengurangi pungli sudah bisa dikatakan merupakan suatu kemajuan, terutama sejak adanya tilang elektronik. Dalam hal penegakan hukum jangan lagi ada backing-backingan. Begitupun dengan persoalan kesejahteraan dikalangan aparat Polri, sebab hilangnya kesejahteraan akan mempengaruhi seorang aparat melakukan cawe-cawe atau menjadi backing.

“Kalau saja semua berjalan dengan baik dan sesuai aturan, negeri kita yang terkenal sangat kaya baik dari sumber daya manusia dan sumber daya pangan, semestinya sangat bisa,” tambahnya.

Temuan-temuan penyelewengan yang mencapai ratusan trilyun harusnya bisa menyejahterakan masyarakat dan bisa turut menyejahterakan Polri.

Polri diminta bisa membuka ruang untuk lebih bersikap adil dalam pendekatan hukum di masyarakat hal ini dalam rangka refomasi justice, misalnya untuk kasus kriminal ringan seperti pencurian ayam atau pisang, dan sebagainya yang melibatkan masyarakat kecil, bisa diselesaikan tanpa harus melalui proses sidang. Kedepan Polisi yang lebih berpihak pada pemodal harus direformasi

“Saya bangga dengan presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan agar semua bekerja untuk negara dan kemakmuran rakyat terutama dikalangan aparatur negara, termasuk ASN dan Polri. Jika hanya berorientasi pada memperkaya diri sendiri,tidak akan tercapai cita-cita itu. Semua harus merubah pemikiran bahwa Polri harus bertindak lebih preofesional, disamping meningkatkan kepercayaan rakyat.

Dari aspek kinerja yang profesional, artinya bagaimana para komandan/ jenderal dan pejabat tinggi Polri lainnya harus ingat akan tujuan utama ia menjabat di Polri, yaitu untuk kenyamanan, kemanan, kedamaian masyarakat. Tujuan harus diingat, jika terus diingat maka kinerjapun akan menyesuaikan.

Intinya sekarang ini orientasinya jangan bekerja untuk diri sendiri tapi untuk rakyat. Jika tidak ada framing tujuan untuk kebaikan negara, saya yakin polisi tidak akan berubah. Kalau tidak ada perubahan maindset, kalau ingin masuk Polri untuk memperkaya diri, jadi backing, dan sebainya tidak akan tercapai reformasi.

“Saya mengusulkan pertama, agar Polri berada dibawah Presiden sesuai dengan strukturnya yang sudah lebih luas dari sebuah kementrian. Secara kelembagan Polri lebih ideal dibawah presiden atau setingkat menteri. Sangat tidak relevan jika Polri dibawah kementrian,” pinta Teddy.

Kedua, perubahan mindset disemua unsur kepolisian bahwa ia bekerja untuk masyarakat dan memiliki tujuan untuk kondusifitas rakyat dan negara sehingga tidak lagi mengutamakan hal-hal yang bersifat pribadi. Pelayanan masyarakat harus diutamakan, jangan dilayani ketika ada duitnya. Begitupun penegakan hukum jangan baru diselesaikan jika ada duit.

“Itu kuno dan tidak sesuai dengan jaman. Begitupun yang menjadi backing ilegal loging harus dilepas semua,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *