Jakarta – Advokat Senior Peradi yang juga Koordinator TPDI Perekat Nusantara, Petrus Selestinus menyebut lambannya proses penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berjalan 1 tahun lebih dalam kasus dugaan korupsi Formula E, yang melibatkan Anies Baswedan, bukan semata-mata karena perbedaan pandangan di kalangan penyelidik KPK yang belum menemukan kata sepakat untuk dinaikan ke tahap penyidikan.
Akan tetapi sebagaimana diakui Menko Polhukam Mahfud MD bahwa ada pihak mencoba mengintervensi pimpinan KPK dengan pemerintahan agar proses penyelidikan KPK terhadap Anies Baswedan dihentikan. Karena Anies sudah jadi bakal calon Presiden 2024.
“Di sinilah masalahnya ternyata ada kekuatan politik di luar KPK yang mengintervensi disertai ancaman terhadap KPK akan didemo atau dikepung oleh kelompok pendukung Anies Baswedan. Sehingga membuat penyelidik KPK terbelah dua dan terjebak dalam arus tekanan politik untuk membelokan arah penyelidikan dan penyidikan kasus Formula E,” tegas Petrus Salestinus, Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, kondisi saat ini lembaga antirasuah sepertinya sudah on the track, di bawah kendali Firli Bahuri untuk memastikan gelar perkara dilakukan segera, apakah tanggal 4 atau tanggal 5 Juni 2023. Akan tetapi yang urgent adalah memastikan terlebih dahulu secara mekanisme apakah Anies Baswedan terlibat pertanggungjawaban secara pidana atau tidak melalui suatu penyidikan yang fair, agar publik, Anies Baswedan dan Partai Politik Koalisi pengusung tidak tersandera.
“Adalah keliru dan merugikan kepentingan penegakan hukum manakala kasus penyelidikan korupsi Formua E berhenti di tahap penyelidikan tanpa kejelasan memastikan siapa-siapa yang terlibat. Tujuannya agar semua menjadi terang benderang, apakah hasil penyidikan nanti menjadi pil pahit bagi Anies Baswedan atau bagi publik, berdasarkan hasil penyidikan nanti,” sebutnya.
Karena itu, lanjut Petrus, dia berpesan kepada Ketua KPK Firli Bahuri harus berani meningkatkan tahap penyelidikan menjadi penyidikan dan segera pastikan apakah Anies Baswedan terlibat atau tidak dan menjadi tersangka atau tidak, agar pil pahit ini segera berlalu dengan sebuah kepastian hukum.
“Dengan sikap konsisten Firli Bahuri untuk mengejar pemeriksaan dugaan korupsi Formula E hingga ke tahap penyidikan maka Firli Bahuri diyakini memiliki bukti yang cukup untuk memberikan kepastian hukum bagi Anies Baswedan, bagi Partai Politik Koalisi Perubahan dan bagi publik,” jelasnya.
Petrus meminta publik menunggu hasil keputusan hasil penyidikan ada tersangkanya apakah Anies Baswedan atau pihak lain pada bulan Juni yang akan datang.
“Mari kita tunggu perkembangan dalam bulan Juni 2023 yang akan datang. Secara teori hukumnya ialah penyelidikan itu untuk penyidikan atau penyelidikan itu bagian dari kerja penyidikan. Karena itu dipastikan akan ada penyidikan entah Mei ini atau Juni 2023,” pungkasnya.