JAKARTA – Puluhan massa aksi Forum Komunikasi Aktivis (FOKAS) mendesak Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman dan Mardani Ali Sera segera melepaskan jabatannya sebagai pengurus pusat PKS.
FOKAS juga mendesak Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengklarifikasi dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia khususnya karena menilai agenda bom bunuh diri di Surabaya yang tewaskan 17 orang tersebut hanya sebatas agenda rekayasa semata.
“Mendesak PKS segera menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas sikap PKS yang selama ini bungkam terhadap segala bentuk kejahatan terorisme di Indonesia,” kata koordinator aksi, Mohammad Amin Malawat dalam siaran persnya kepada wartawan hari ini, Senin (14/5/2018).
Ia juga meminta kepada Sohibul Iman dan Mardani Ali Sera untuk segera melepaskan jabatannya sebagai pengurus pusat PKS lantaran sikap apatisnya pada musibah nyata yang dilanda masyarakat khususnya para korban tewas akibat aksi teroris.
“Mendesak Presiden PKS Shohibul Iman dan Mardani Ali Sera mundur dari jabatannya masing-masing karena diduga telah menjadikan partai sebagai alat penghasut serta pemecah belah kehidupan umat beragama di Indonesia,” tegasnya.
Kemudian Amin juga mendesak kepada DPP PKS untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran kepada jajaran pengurusnya yang kedapatan mengeluarkan statemen maupun sikap yang justru mengamini tindakan terorisme di Indonesia, termasuk yang ada di Mako Brimob dan di Surabaya.
“Menuntut dipecatnya kader-kader PKS yang menganggap kasus-kasus teroris di Mako Brimob maupun di tempat lainnya di wilayah NKRI sebagai rekayasa pemerintah Indonesia,” tuntutnya.
Terakhir, ia juga mengatakan bahwa pihaknya meminta dengan tegas kepada PKS untuk tunduk pada Pancasila sebagai satu-satunya ideologi berbangsa dan bernegara termasuk dalam berorganisasi mereka di Partai Politik. Jika tidak, ia menilai PKS wajib bubar.
“Mendesak PKS tanpa syarat untuk menerima Pancasila sebagai satu-satunya azas seagai landasan berbangsa dan bernegara. Dan apabila PKS tidak bersedia, maka harus membubarkan diri sebagai partai,” tutur Amin.
Dalam kesempatan tersebut pula, Amin juga menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya apapun yang dapat menghentikan seluruh ruang gerak kelompok radikal dan terorisme di Indonesia, salah satunya adalah dengan segera disahkannya Revisi Undang-undang (RUU) tentang Terorisme.
“Mendukung statemen Kapolri agar DPR RI segera mensahkan RUU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagai landasan bagi Polri untuk dapat menindak lebih tegas,” tuturnya lagi.
Lebih lanjut, Amin juga mendorong kepada pemerintah untuk tegas melakukan penyelamatan NKRI dari kelompok perongrong yang menggunakan “baju agama” demi melegitimasi segala tindakan mereka.
“Mendorong segera dibubarkannya partai pendukung terorisme di Indonesia serta juga ormas radikalis oleh pemerintah RI dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” tuntut Amin.
“Turut bersama pemerintah memerangi setiap aksi terorisme yang berusaha merongrong kedaulatan NKRI,” tutup Amin.