Jakarta – Petinggi buruh yakni Sekjen Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Indonesia, Sabda Pranawa Djati menyerukan para karyawan PT Pos Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) untuk turun ke jalan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung perihal indikasi korupsi ditubuh perusahaan plat merah tersebut.
Pasalnya, dugaan korupsi di PT Pos Indonesia ini sudah dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia ke Kejaksaan Agung. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, diduga ada penyimpangan pemberian tantiem atau bonus kepada direksi dan komisaris PT Pos Indonesia tahun 2017 padahal perusahaan dalam keadaan merugi. Hal itu berdasarkan laporan keuangan PT Pos Indonesia dalam tahun yang sama.
“Kita serukan ke KPK dan Kejaksaan agar cepat di proses laporannya,” tegas Sabda.
Hal itu mengemuka dalam diskusi ekonomi jaman now ! BUMN Loyo, Pak Pos Menerjang Badai: Kupas Tuntas Laporan Keuangan PT Pos Indonesia di UP2YU Cafe and Resto Cikini Menteng Jakarta Pusat, Rabu (25/8/2018).
Menurut dia, ketidakberesan pengelolaan PT Pos Indonesia sampai perusahaan mengalami kerugian secara finansial dan berujung pada dugaan kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi. Sabda pun sepakat dan mendukung agar ada evaluasi besar terhadap jajaran direksi dan komisaris perusahaan ekspedisi itu.
“Kalau kami suarakan 2019GantiPresiden, kalau di PT pos ada indikasi korupsi dan merugikan keuangan perusahaan dan BUMN, kenapa gak 2019GantiDireksi PT Pos,” tegasnya.
Masih kata dia, perusahaan PT Pos Indonesia yang merupakan anak usaha dari BUMN seharusnya bisa berkembang lebih baik ketika menang dikelola oleh manajemen yang baik. Namun faktanya ketika perusahaan tersebut justru merugi, maka pasti ada yang salah dalam pengelolaan, apalagi jika dilihat PT Pos Indonesia merupakah salah satu perusahaan BUMN tertua di Indonesia yang sudah memiliki jaringan sampai ke pelosok desa.
Lebih lanjut, Sabda menceritakan sedikit banyak terkait dengan historinya sebagai bagian dari karyawan perusahaan plat merah, yakni upaya dari pengelola yang mencoba merugikan perusahaan agar ada swasta masuk.
“Pengalaman saya di BUMN dulu, ada modus investasi yang tidak tepat sasaran. Kalau dibilang rugi ya bisa rugi tapi BUMN emang sengaja merugikan diri sendiri alasannya agar ada swasta yang masuk,” kata Sabda.
Modus manajemen yang buruk seperti yang pernah ia amati sendiri adalah praktik kongkalikong antara pejabat tinggi perusahaan yang nakal untuk bermain proyek di dalam.
“Direksi terpilih maka dia akan bawa gerbong-gerbongnya. Manajemennya tidak memaksimalkan perusahaanya sendiri sehingga swasta bisa masuk. Karena swasta punya kekuatan modal,” tuturnya.
Untuk itu dia pun mendorong agar seluruh serikat pekerja yang ada di BUMN aktif dan mengambil peran dalam mengontrol pengelola perusahaan, termasuk juga di lingkup PT Pos Indonesia.
“Serikat pekerja juga harus bisa punya kontrol terhadap manajemen seperti direksi maupun komisaris. Karena di BUMN itu ada kepentingan politik dan kepentingan pemodal,” tukasnya.