JAKARTA – Kelompok aktivis Corong Rakyat kembali mengepung Kejagung RI, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Dalam aksi Reboan ini, mereka menuangkan kekecewaannya terkait lambannya proses peralihan berkas Novel Baswedan ke Pengadilan sambil membakar ban bekas dan tiduran didepan gerbang belakang Kejagung.
“Kejagung terlihat mengabaikan aspirasi rakyat kecil soal kasus sarang burung walet,” tegas Koordinator aksi Riko.
Lebih lanjut, Riko menyebut agenda mimbar bebas bersama aktivis dan pemuda itu sebagai seruan aksi prayforkorban Novel Baswedan. Jaksa Agung harusnya tancap gas menyelesaikan kasus sarang burung walet itu ke Pengadilan.
“Jangan pulang sebelum Novel Baswedan diadili. Jaksa Agung bersikap fair lah dan profesional untuk melimpahkan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan Novel Baswedan tersebut,” sebutnya.
Dia berharap Novel tidak seperti super hero yang super power dan kebal hukum hingga tidak tersentuh. Bahkan, ia menyayangkan jika para aktivis hak asasi manusia pun lebih membela Novel ketimbang keluarga korban yang dizalimi.
“Kami kembali ingatkan bahwa keluarga korban menang di praperadilan atas deponering kasus Novel Baswedan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya meminta Kejagung mengusut tuntas penyalahgunaan wewenang oleh Novel Baswedan saat tragedi kasus sarang burung walet di Bengkulu. Demi keadilan terpenuhi untuk rakyat kecil, maka Corong Rakyat menyerukan kepada elite kekuasaan, seperti Presiden, Jaksa Agung, dan Kapolri bersikap fair atas kasus tersebut.
“Elit penguasa harus fair terhadap rasa keadilan keluarga korban penembakan yang diduga dilakukan Novel di Bengkulu,” pungkasnya.