JAKARTA – Iqbaludin Boiratan, Kabid PU HMI yang juga merupakan pemuda dan aktivis asal Papua menyikapi pro kontra tentang rencana melanjutkan otonomi khusus bagi Papua dan Papua Barat.
Seperti diketahui, otonomi khusus Papua dan Papua Barat akan berakhir pada 2021 mendatang. Mendagri Tito Karnavian sudah mengatakan otsus akan diperpanjang.
Iqbaludin menjelaskan, dinamika Otsus jilid II yang saat ini menjadi perdebatan harus segera diselesaikan. Jika pun Otsus jilid II dilanjutkan maka perlu ada evaluasi atau revisi peraturan yang langsung mengena ke rakyat. Seperti implementasinya yang harus diperketatkan sehingga proses untuk Otsus ini lebih bermanfaat dan mensejahterahkan rakyat Papua.
“Harus diselesaikan problemnya dengan program kerja-kerja nyata dari Pemerintah pusat untuk lebih menekankan pemerintah daerah nya. Anggaran yang begitu besar harus menyentuh rakyat Papua. Ini harus ada evaluasi, pemerintah pusat mengawasi dan desain itu harus menyentuh kepada rakyat,” jelasnya, hari ini.
Iqbaludin berpesan agar dana besar yang digunakan untuk mensejahterakan rakyat Papua dan Papua Barat itu harus diatur dengan regulasi yang tepat, sehingga betul-betul berdampak pada masyarakat Papua.
“Regulasi yang nantinya sudah diatur dengan tepat agar benar-benar ditekankan. Pemerintah harus benar-benar serius dalam membangun rakyat Papua dan Papua Barat itu sendiri. Otsus jilid II nantinya jika diteruskan harus yang memiliki banyak manfaat dengan mewujudkan pembangunan ekonomi kesejahteraan Papua dan Papua Barat,” pungkasnya.