Jakarta – Kelompok Indonesia Police Watch (IPW) menyebut tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada warga Wadas seperti halnya pada era Orde Baru.
Bahkan dalam rilis terbarunya, IPW mendesak agar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dan Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi harus diperiksa Propam Polri dan bila terbukti ada pelanggaran prosedur yang dilakukan bawahannya maka harus dicopot oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Menanggapi hal tersebut, Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) meminta pihak-pihak yang sudah memberikan stempel mendeskreditkan Polri terkait konflik di Desa Wadas untuk terjun ke lapangan secara langsung dan berpikir jernih tidak menjadi provokator yang justru memperkeruh keadaan.
“Kami menyakini ada kelompok provokator yang punya kepentingan disana untuk memperkeruh keadaan. Stop lah provokasi, katanya ada yang ditangkapin tapi nyatanya beredar video malah lagi happy main bilyar. Mana represifnya Polisi, gak ada toh,” ungkap Ketua GPK Abdullah Kelrey, hari ini.
“Dari pada jadi provokator, mendingan musyawarah cari solusi. Bukan saling menyalahkan Polisi,” kata dia.
Abdullah yang juga Koordinator Nusa Ina Connection itu berpesan agar kelompok-kelompok yang memojokkan institusi Polri soal Wadas harus taubat dan melakukan framing negatif. Terlebih, kata dia, banyak kelompok berkepentingan menunggapi soal Wadas seperti kelompok oposisi bahkan organisasi terlarang di Indonesia yang masih eksis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Sangat jelas bahwa kejadian di Wadas saat ini sudah ada yang menunggangi. Ada penumpang gelapnya. Pilpres sudah dekat, dan sasaran tembaknya jelas. Pertama Pemerintah, kedua Ganjar, terakhir ya Polisi. Tokoh eks HTI yang sepertinya punya dendam kusumat ke Pemerintahan Jokowi dan Polisi sangat aktif sebarkan propaganda negatif soal Wadas. Eks HTI itu juga menyerang Ganjar,” sebutnya.
Dia menyakini Polri dalam posisi tidak melakukan tindakan represif seperti yang digaungkan di media sosial. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga sudah memastikan bahwa aparat kepolisian sudah sesuai dengan prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan.
“Stop lah plentir sini plentir sana, jangan framing. Stop pula adu domba warga Negara Indonesia khususnya sesama warga Desa Wadas yang jadi korban konflik kepentingan,” pungkasnya.