Utamakan Persatuan, Aliansi Masyarakat Cinta NKRI : Radikalisme Jangan Diberi Tempat di Indonesia

Jawa Barat – Penyebaran paham dan ideologi radikal masih menjadi suatu ancaman yang serius bagi bangsa Indonesia. Perkembangan sosial media yang semakin masif menjadi satu kesempatan bagi kelompok-kelompok radikal dalam menyebarluaskan paham dan ideologi mereka.

Sdr. Yohanes Hiba Ndale selaku ketua Aliansi Masyarakat Cinta NKRI mengingatkan kepada masyarakat bahwa kelompok-kelompok radikal sangat aktif menyuarakan paham-paham radikal melalui media sosial. Dikatakan bahwa mereka melakukan rekrutmen melalui media sosial. Untuk mencegah penyebarannya Yohanes mendorong peran serta masyarakat dalam mengkonter isu provokatif dengan kontra narasi di sosial media. Upaya itu penting demi menjaga generasi milenial dari paham yang bertentangan dengan ideologi Negara.

Bacaan Lainnya

“Kami mendorong masyarakat untuk melakukan sinergitas dengan pemerintah dalam memerangi penyebaran ideologi radikalisme,” imbuhnya

Dikatakan pula bahwa “perkembangan media sosial harus kita ambil manfaatnya untuk merekatkan persatuan dan kesatuan Bangsa. Jangan beri celah untuk menjadikan ruang yang subur bagi penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Kita semua harus aktif menjadi agen yang menyebarkan kontra narasi radikalisme, menyebarkan hal hal positif yang dapat mempererat keutuhan, persatuan dan kesatuan Indonesia,” tuturnya

Paling tidak, ada beberapa hal yang dapat kita lakukan bersama masyarakat, antara lain adalah melakukan kontra ideologi atau kontra narasi di sosial media, penguatan moderasi beragama, serta menjaga kearifan lokal dan budaya. Kegiatan kontra radikal-terorisme secara terus menerus akan efektif dan ini harus dilakukan pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Hal ini merupakan masalah yang sangat serius maka jangan menyerahkan urusan ini kepada polisi atau tentara sebagai badan yang bertanggung jawab secara struktural kenegaraan. Tapi masyarakat perlu dan wajib terlibat sebagaimana subtansi amanat UUD 1945 untuk sama-sama menjaga NKRI.

Pos terkait