JAKARTA – Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat selama tiga periode kembali muncul.
Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) pun mendukung wacana perpanjangan jabatan presiden karena setiap orang bebas berpendapat sebagai bagian demokrasi.
Disisi lain, kata Sekjen JARI 98 Ir. Arwandi, isu 3 periode didasari adanya capaian-capaian kunci pemerintahan yang mulai terlihat.
“Pak Jokowi layak lanjutkan 3 periode untuk melanjutkan infrastruktur,” tegas Arwandi, hari ini.
Menurutnya, JARI’98 mendukung penuh melihat situasional politik dan perkembangan demokrasi bertumbuh kembang baik. Di lain sisi, kata dia, Capres 2024 dinilai belum miliki integritas dan kualitas dalam bernegara.
Penetapan untuk Pilkada serentak 24 Februari 2024 yang sudah ditetapkan oleh KPU itupun masih bisa di kaji ulang mengingat banyak pekerjaan para Anggota DPR RI untuk menuntaskan produk hukum dan Undang-Undang.
“Jadi lanjut Pak Jokowi 3 periode dan lanjut kembali untuk anggota DPRD-DPR RI. Cost politik mahal, lebih baik APBN dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia,” sebutnya.
“Jokowi 3 periode merupakan aspirasi rakyat. Masyarakat punya hak untuk meneriakkan apa pun,” ujarnya lagi.
Pihaknya pun mendorong pelaksanaan amendemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 terkait perubahan periodisasi maksimal masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode.
“Dukungan dari JARI 98 ini menjadi salah satu fakta bahwa banyak masyarakat Indonesia yang masih menginginkan Pak Jokowi sebagai Presiden. Kami tidak mungkin bersuara tanpa mendengar aspirasi dari rakyat. Vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara tuhan dan suara rakyat ada diatas UU,” pungkasnya.