Berkas perkara pembunuhan Brigadir Joshua, dari Polri secara keseluruhan atau P21 sudah rampung. Rencananya, pekan depan, Polri kembali akan menyerahkan para tersangka ke Kejaksaan.
Penyerahan tahap terakhir ini sekaligus memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan di Polri, juga telah berakhir. Jika tidak ada aral melintang lagi, maka kasus ini siap bergulir di pengadilan, dengan dimulainya pembuatan rencana penuntutan oleh Jaksa.
Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan berharap kasus di seputaran pembunuhan Brigadir Joshua segera disidangkan.
“Terlalu banyak spekulasi yang menyertai kasus ini. Seandainya berlangsung berlarut-larut. Nanti yang dirugikan adalah institusI kepolisian itu sendiri”, ujarnya.
Rahmat menambahkam posisi P21 menegaskan komitmen pimpinan Polri menuntaskan kasus Duren Tiga.
“Tak perlu ada keraguan lagi, karena semuanya nanti akan terbuka di pengadilan. Bukti komitmen pimpinan Polri sangat kuat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa apapun pembelaan dan statemen dari pengacara, adalah lebih baik disampaikan di sidang pengadilan nanti.
“Semua permasalahan yang dianggap belum terungkap atau tidak terbuka, akan didengar dan bisa jadi berpengaruh dalam hasil sidang nanti.” pungkasnya.