Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto meminta masyarakat tidak berprasangka buruk kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus Formula E.
Menurut dia, sangat tidak elok apabila ada beberapa pihak yang nilai negatif KPK dalam memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
“Terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E, lembaga anti rasuah ini sedang mendalami dugaan kerugian Negara dan pelanggaran hukum lainnya. Oleh karena itu, maka sebaiknya masyarakat tidak lagi menuduh hal-hal negatif kepada KPK,” kata Sugiyanto dalam pernyataannya pada Kamis, (29/9/2022).
“Hati-hati, jangan sampai kita dianggap pendukung pelaku korupsi. Dan bila kasus dugaan korupsi Formula E naik pada tingkat penyidikan, maka juga harus lebih berhati-hati,” sambungnya.
Dia menjelaskan, tuduhan negatif terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dalam kasus Formula E dapat dianggap sebagai pengahalangan penyidikan.
“Hentikan semua bentuk tuduhan negatif kepada KPK. Jangan sampai kita dianggap termasuk pihak-pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan KPK,” katanya.
“Bila kita menentang tugas KPK, maka dapat dianggap sebagai kelompok pendukung koruptor. Bahkan pada tahap penyidikan, pihak-pihak yang menghalangi KPK dapat diancam dengan perbuatan pidana,” pungkasnya.