JAKARTA – Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa mengapresiasi upaya penahanan Ibu Putri Candrawathi yang akhirnya ditahan oleh penyidik Mabes Polri.
Putri Candrawathi yang diketahui sebagai istri Ferdy Sambo itu ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Penahanan dilakukan terhitung sejak hari ini, Jumat, 30 September 2022.
Putri Candrawathi adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atay Brigadir J.
“Ini adalah bukti bahwa Polri sudah bertindak profesional dan semua sama dimata hukum. Keadilan telah datang tidak pandang bulu pada siapapun termasuk Ibu PC,” tegas Willy, hari ini.
“Presisi Kapolri bukan isapan jempol belaka,” kata dia lagi.
Menurut dia, keberanian penyidik yang menahan Ibu PC patut diapresiasi karena telah memberikan rasa keadilan. Dia berharap penahanan istri eks Kadiv Propam itu bisa menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Keraguan itu semua terjawab sudah. Kelompok-kelompok yang anti Polri semula sudah nyinyir habis sekarang hanya terdiam seribu kata. Jurus untuk menyerang Polri sudah habis, sekarang mau apa lagi mereka,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengacungi jempol upaya kerja keras Polri untuk menuntaskan kasus ini hingga P21 dan Ferdy Sambo dkk siap disidangkan di Pengadilan.
“Angkat jempol terhadap komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sejak awal ingin membuka kasus ini dengan terang benderang berkat arahan Presiden Joko Widodo,” katanya.
Dikatakannya, komitmen pucuk pimpinan punya pengaruh penting terhadap arah penanganan sebuah kasus hukum. Apalagi kasus tersebut melibatkan sejumlah pejabat tinggi Polri, tentu tidaklah mudah.
“Kasus ini tergolong kasus biasa tapi pelakunya luar biasa. PR inilah yang terjawab semua, dan bolanya sekarang bergulir ke Pengadilan. Kita akan kawal, agar para pelaku diberikan hukuman yang setimpal,” pungkasnya.