JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto meminta Bambang Widjojanto alias BW mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E yang melibatkan mantan Gubernur DKI Anies Baswedan.
“Jangan sampai, BW dan gerombolannya membuat framing baru dengan mengatakan bahwa kalau Anies jadi tersangka maka rusaklah KPK,” ujar Hari, Rabu, 26 April 2023.
Menurut Hari, sejauh ini BW terlihat tendensius terhadap KPK yang terus menegaskan hukum anti korupsi. Terlebih setelah Anies dipanggil dan diperiksa KPK selama 11 jam beberapa waktu lalu. Dalam hal ini BW terus menyerang KPK dengan opini politik bahwa penanganan korupsi setiap kasus jauh berbeda saat dirinya menjabat komisioner KPK.
“Saya kira bentuk kepanikan dan ambisi BW karena KPK saat ini bekerja secara profesional dan mentersangkakan dengan alat bukti dan bukan dengan opini. Bahkan kalau kita lihat semakin KPK didiskreditkan maka semakin ganas mereka bekerja,” katanya.
Selanjutnya, BW sebagai pendukung dan loyalis yang mendukung Anies sebagai Bacapres juga semakin memiliki kekhawatiran dan kepanikan dengan posisi Anies Rasyid Baswedan (ARB) yang diperiksa KPK. Namanya kepanikan dan kekhawatiran tentu beragam ekspresi yang dilakukan, sehingga BW akan bereaksi dengan cara-cara normal maupun abnormal.
“BW sebagai mantan komisioner KPK dan juga loyalis dan pendukung bacapres Anies Rasyid Baswedan harusnya segera mendorong KPK untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E agar clean and clear sebelum pendaftaran capres. Karena kan ada salah satu bacapres yang selalu resah dengan pemeriksaan kasus ini terutama para loyalis dan pendukungnya,” katanya.
Hari mengatakan, BW sebagai mantan komisioner KPK harus segera menghentikan opini jahat terhadap penegak hukum. Sebaiknya, BW mendorong KPK untuk menuntaskan kasus ini sebelum pendaftaran capres.
“Jangan sampai ada yang merasa terzalimi dengan kasus ini dan juga jangan sampai rakyat yang terzalimi sekiranya bacapres itu terlibat tetapi tidak dituntaskan. Apalagi salah satu eks pimpinan KPK, Saut Situmorang menjadi Relawan Bacapres Anies Rasyid Baswedan,” katanya.
Menurut Hari, posisi BW perlu diperiksa atas berbagai pernyataannya maupun keberpihakannya. Hal ini jadi pertanyaan publik karena cara bicara BW yang sulit dibedakan apakah sebagai aktivis anti korupsi atau tim sukses bacapres.
“Apakah dia bicara dalam kapasitas sebagai mantan pimpinan KPK ataukah sebagai tersangka kasus rekayasa saksi. Saya kira nalarnya sangat tidak logis. Kasus Formula E sudah digarap hampir 1 tahun. Selama itu pula pemberitaan tak pernah surut. Justru patut diduga, kasus Formula E tidak pernah menjadi penyidikan karena konon dijaga oleh dua orang kuat di penindakan,” katanya.
Namun, kata Hari, setelah dua orang itu dipulangkan ke institusi asal, kenapa banyak yang naik darah dan menghujat KPK? Perlu dicatat ini juga bisa disebut sebagai insinuasi terhadap KPK. Publik diframing seolah KPK rusak kalau menetapkan AB sebagai tersangka.
“Pimpinan KPK bisa melaporkan BW dan sejumlah pendukung Anies lainnya yang bertindak seolah akademisi tetapi sejatinya sedang obstruksi keadilan. Laporan tersebut boleh saja ditujukan ke Mabes Polri. Siapa tahu berkas lama BW juga masih tersimpan,” pungkasnya.