Jakarta – Direktur PT. Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia (SAN) kooperatif menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2024).
SAN kooperatif menghadiri panggilan tersebut sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Maluku Utara non aktif, Abdul Ghani Kasalbi (AGK).
“Saya hadir memenuhi panggilan KPK karena sebagai Warga Negara yang baik dan alhamdulillah semua lancar,” kata SAN.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan SAN kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
“Informasi yang kami peroleh betul,” ujar Ali Fikri.