Tanjung Pinang – Pesta Demokrasi yang ditandai dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak kembali akan terjadi di akhir penghujung tahun 2024. Total daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2024 untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebanyak 8 daerah yang terdiri dari 1 Pemilihan Gubernur, 2 Pemilihan Walikota dan 5 Pemilihan Bupati.
Tentu saja, pesta demokrasi tersebut membutuhkan sebuah kerjasama yang solid antara seluruh penyelenggara, peserta pemilu serta pemangku kebijakan agar Pilkada 2024 bisa berjalan aman, damai, tertib dan tidak terjadi kecurangan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan Pilkada yang akuntabel dan transparan serta memastikan bahwa semua proses Pilkada berjalan dengan lancar dan tidak ada kecurangan.
Berbagai upaya terus dilakukan KPU Prov. Kepri untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024, diantaranya melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi Ke Polda Kepri pada hari Kamis (11/01/2024), yang dilakukan oleh Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, S.H., M.H. beserta staff dan diterima langsung oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.,
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., bahwa partisipasi dan minat pemilih di wilayah Prov. Kepri masih rendah, rata-rata dari hasil data pemilih yang tidak melaksanakan pemilihan berasal dari pendatang.
“Namun, Polda siap melakukan upaya maksimal untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan berharap Pilkada 2024 dapat lebih baik serta memberikan peningkatan dari Pilkada sebelumnya.” ujarnya.
Ketua KPU Kepri, Bapak Indrawan Susilo Prabowoadi, S.H., M.H. juga menyampaikan bahwa KPU Kepri berfokus pada strategi dengan mitigasi yang tepat, menjaga koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian dan jajaran terkait lainnya untuk menjaga keamanan selama proses pemilihan.
“Kami juga menegaskan terkait netralitas dan kesiapan kami dalam mengantisipasi berita buruk demi menjaga kenyamanan selama pemilu.” tuturnya.
“Terakhir, Dengan adanya koordinasi yang baik antara KPU Kepri, pihak kepolisian, dan instansi terkait, diharapkan Pemilihan Umum di Kepulauan Riau dapat berjalan aman, damai, dan sukses.” tutup Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, S.H., M.H.,
KPU Prov. Kepri juga melakukan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pilkada Serentak ini untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Wali Kota bertempat di Hotel Aston Tanjungpinang, Kepri. Sosialisasi Pilkada itu sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024, yang akan dimulai bulan November 2024.
Pilkada Serentak 2024 hanya diikuti 37 dari 38 provinsi, karena Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY) tidak melakukan pilkada langsung, ucap Ketua Divisi perencanaan data dan informasi KPU Kepri Priyo Handoko, Rabu (3/4/2024).
“Untuk 2024 Pilkada di 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota akan serentak dilaksanakan pada 27 November, Tahapan dan jadwal Pemilu ini masih besifat umum, nanti detailnya diatur melalui PKPU Tahapan masing-masing,” ujarnya.
Priyo menambahkan penetapan calon terpilih apabila tanpa ada perselisihan hasil pemilihan, maka paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
“Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa MK,” katanya mengakhiri.