Usai Kenaikan UMP-UMK 2025 & Jelang Pelantikan Kepala Daerah, Ketua SBSI 92 Jabar : Mari Dukung Polri Jaga Kamtibmas

Bandung – Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 92) Provinsi Jawa Barat, Ajat Sudrajat, menyatakan dukungan penuh dalam mendukung kebijaksanaan Pemerintahan Prabowo-Gibran serta terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS), khususnya menjelang pelantikan Kepala Daerah pada 20 Februari 2025 dan pasca penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025.

Dalam keterangannya, Ajat Sudrajat menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan faktor kunci dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan dan perekonomian daerah.

Bacaan Lainnya

“Kami dari SBSI 92 Jawa Barat sepenuhnya mendukung langkah-langkah Polri dalam menciptakan situasi KAMTIBMAS yang kondusif. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, dan kami siap berkolaborasi untuk menjaga situasi yang aman dan damai,” ujarnya, (18/2/2025).

Terkait dengan kenaikan UMP dan UMK 2025, Ajat Sudrajat mengajak seluruh pekerja dan elemen buruh di Jawa Barat untuk menyikapi kebijakan tersebut dengan bijak. Ia menekankan pentingnya mengedepankan dialog sosial dan sinergi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah guna mencapai keseimbangan yang baik antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

“Kami berharap para buruh tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan aspirasi serta terus mendukung iklim investasi yang sehat. Dengan adanya upah yang lebih baik, semoga kesejahteraan buruh meningkat, dan dunia usaha tetap berkembang dengan stabil,” tambahnya.

Ajat juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan di Jawa Barat. Menurutnya, peran aktif aparat kepolisian sangat penting dalam memastikan setiap tahapan pemerintahan dan dinamika ketenagakerjaan berjalan dengan aman dan lancar.

Dengan adanya dukungan dari SBSI 92 Jawa Barat, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga stabilitas daerah, baik menjelang pelantikan Kepala Daerah maupun dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan di tahun 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *