Jakarta – Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI’98), Ferry Supriadi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Kementerian Hukum dan HAM, H. Masjuno, atas terobosan progresif melalui Program Zero Overstaying yang tengah digagas lembaga tersebut.
Menurut Ferry, program ini menjadi jawaban nyata atas permasalahan klasik overstay tahanan yang selama ini menimbulkan beragam persoalan, mulai dari ketidakpastian hukum, penumpukan penghuni rutan, hingga kerentanan pelanggaran hak-hak dasar warga binaan.
“Program Zero Overstay adalah langkah reformis yang konkret. Apa yang dilakukan Pak Masjuno adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk memastikan kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama kelompok yang paling rentan,” ujar Ferry Supriadi dalam keterangannya, hari ini.
KY Beri Dukungan Penuh
Program Zero Overstay itu sendiri mendapat dukungan langsung dari Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Amzulian Rifai, yang pada Rabu (3/12/2025) menerima kunjungan resmi Masjuno di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, Amzulian Rifai menegaskan bahwa Zero Overstay tidak boleh berhenti sebagai slogan atau wacana semata. Program tersebut harus diwujudkan dengan langkah-langkah operasional yang terukur agar prinsip keadilan dapat dirasakan seluruh warga negara.
“Zero Overstay jangan berhenti sebagai narasi. Ini harus menjadi gerakan nyata. Kepastian hukum adalah hak setiap warga, bukan sekadar teks dalam pembukaan UUD 1945,” tegas Amzulian.
*JARI’98 Dukung Penuh Implementasi*
Ferry Supriadi mengatakan JARI’98 berdiri di barisan depan mendukung penuh upaya pembenahan sistemik yang dilakukan Masjuno dan jajarannya. Ia menilai bahwa koordinasi antara Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak dengan Komisi Yudisial merupakan sinergi penting untuk memperkuat reformasi hukum di Indonesia.
“Kami di JARI’98 melihat ini sebagai momentum emas pembenahan sistem peradilan. Terobosan Pak Masjuno harus mendapat dukungan lintas sektor mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pengawas, hingga masyarakat sipil. Ini bukan sekadar program teknis, tetapi perjuangan menegakkan martabat hukum bangsa,” tegas Ferry.
Ferry pun berharap implementasi Zero Overstay dapat menjadi model nasional dalam penataan layanan tahanan yang lebih berkeadilan, transparan, dan humanis.





