Desakan Keras IMM DKI: Kasus Andrie Yunus Harus Diproses Transparan

Jakarta – Muhammad Lutfiadi, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) DKI Jakarta, mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Menurut Lutfiadi, keterbukaan dalam proses penyidikan menjadi kunci untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan menjadi kunci penting bagi aparat penegak hukum untuk menjaga kepercayaan publik. Penanganan perkara ini harus dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas motif dan latar belakang dari tindakan kriminal tersebut,” kata Lutfiadi dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Lutfiadi menilai perhatian publik terhadap kasus ini cukup besar, sehingga proses penanganannya perlu dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dalam proses penyidikan merupakan bagian dari komitmen negara untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan, baik yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk kekerasan yang berpotensi mengancam kebebasan berpendapat sebagai bagian dari hak asasi manusia. Bagaimanapun pandangan, ucapan, maupun sikap seseorang dalam merespons isu kebijakan publik, hal tersebut tidak boleh dibungkam dengan tindakan kriminal. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan kebebasan berpendapat tetap terjamin dan tidak didegradasi oleh tindakan-tindakan kekerasan,” tegas Lutfiadi.

Selain mendorong pengungkapan kasus secara transparan, IMM DKI Jakarta, didukung DPP IMM, juga meminta pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan perhatian serius terhadap kondisi korban. Lutfiadi menekankan pentingnya upaya pemulihan komprehensif atas luka berat yang dialami Andrie Yunus, baik dari sisi fisik maupun psikologis.

“Pemerintah tidak cukup hanya mengecam peristiwa ini. Negara harus hadir secara nyata dengan memastikan seluruh kebutuhan pemulihan Andrie Yunus ditanggung sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi warga negara. Kekerasan terhadap aktivis tidak boleh menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *