JAKARTA — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) memastikan pelaksanaan reforma agraria akan dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya dalam hal administrasi pertanahan.
Hal itu disampaikan Kepala BRAN Dedi Prasetyo usai bertemu Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi agenda koordinasi pertama Dedi setelah mulai menjalankan tugas sebagai Kepala BRAN. Dalam pertemuan itu, keduanya membahas penyamaan persepsi mengenai tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga dalam pelaksanaan reforma agraria.
“Kita ingin menyatukan langkah dan membangun kerja bersama agar reforma agraria (BRAN) benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, masyarakat membutuhkan kepastian atas tanah sekaligus penyelesaian persoalan agraria secara adil. Tanah juga diharapkan dapat menjadi sumber penghidupan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan penataan aset, tetapi juga mencakup penataan akses agar masyarakat dapat memperoleh manfaat secara berkelanjutan.
“Semangatnya adalah bersama-sama. Reforma agraria adalah kerja besar yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Orientasi akhirnya adalah masyarakat,” katanya.
Dedi mengatakan reforma agraria memiliki cakupan yang luas. Dalam pertemuan dengan Ossy, pihaknya turut membahas pengalaman ATR/BPN dalam pelaksanaan reforma agraria, penyelesaian konflik agraria, penataan aset, pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Pengelolaan (HPL), hingga pendampingan masyarakat.
Menurutnya, berbagai persoalan agraria perlu dipetakan secara komprehensif dengan mengedepankan data dan mendengar aspirasi masyarakat maupun para pemangku kepentingan.
“Kita akan mendengar masyarakat dan semua pihak. Kita petakan persoalannya, kita lihat datanya, kemudian kita cari solusi terbaik. Hak masyarakat harus dilindungi dan kepentingan negara juga harus dijaga,” tegas Dedi.
Dengan sinergi tersebut, BRAN dan Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan reforma agraria, sekaligus memastikan kebijakan pertanahan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengabaikan kepentingan negara.





