Jakarta – Kelompok mahasiswa tergabung dalam Pergerakan Pemuda dan Kemahasiswaan Bersatu (PPKB) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Istana Negara, Senin (26/3/2018).
Dalam aksinya, mereka menuntut KPK agar segera menyelesaikan kasus ‘kardus durian’ yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Mereka juga membawa alat peraga berupa kardus durian untuk diserahkan ke KPK.
“Kami sengaja membawa kardus durian ini untuk KPK dan Istana Negara. Semoga KPK tidak lupa dengan Duren Gate,” tegas Koordinator aksi Cak Fahris.
Disela-sela aksinya didepan Istana, massa juga membakar spanduk bergambar Cak Imin bertuliskan Duren Gate didepan Istana Negara.
Kata dia, alat peraga demonstrasi itu sengaja dibawa sebagai simbol sindiran terhadap Cak Imin yang sudah gencar mendeklarasikan diri sebagai Cawapres maupun Capres 2019. Padahal, kata dia, masih ada kasus dugaan korupsi ‘kardus durian’ yang menyeret dirinya sejak 2011 dan hingga kini belum terselesaikan.
“KPK wajib usut tuntas kasus tersebut sampai terang benderang. KPK harus berani bongkar kembali dengan panggil Cak Imin jangan tebang pilih,” ujarnya.
“Makanya kami sengaja datang ke KPK minta kepada Bapak Agus Rahardjo cs membentuk timsus untuk mendalami kembali kasus Cak Imin,” katanya.
Ditempat yang sama, aktivis PPKB Abdullah Kelrey meminta Istana bisa mendorong lembaga antirasuah bisa merealisasikan poin ke 4 nawacita Jokowi-JK yakni “Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.”
“Jangan sampai nawacita Jokowi menjadi dukacita,” tuturnya.
Selain itu, orator lainnya Anyonk Laputono ikut menyoroti terpilihnya Cak Imin sebagai pimpinan MPR. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak memiliki legitimasi untuk mengisi kursi Wakil Ketua MPR dan ini adalah cacat hukum karena melanggar UU MD3.
“Ini telah cacat hukum, tidak ada dasar hukumnya dengan terpilihnya Cak Imin sebagai pimpinan MPR,” tukasnya.
Demonstran mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi pada Rabu (28/3/2018) di Istana Negara dan KPK menuntut isu yang sama.
Untuk diketahui, kasus ‘kardus durian’ adalah kasus korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua pada 2011. Kasus ini melibatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang saat itu dipimpin oleh Muhaimin Iskandar. Kasus ini juga melibatkan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika itu melakukan tangkap tangan pada 25 Agustus 2011 dan meringkus dua anak buah Cak Imin. Yakni, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan bekas Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.
KPK menangkap Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati yang baru saja mengantarkan Rp1,5 miliar ke kantor Kemenakertrans. Duit itu dibungkus menggunakan kardus durian.
Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp73 miliar.
Pada persidangan di 2012, Dharnawati mengaku uang itu sebenarnya ditujukan untuk Cak Imin. Namun Cak Imin berkali-kali membantah, baik di dalam atau luar persidangan.