Jakarta – Harry Ahmad Gunawan, Direktur Analisis dan kebijakan publik Institute Democracy of Education (IDE) merespons rencana perubahan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Menurutnya, upaya revisi tersebut untuk mengubah kinerja Polri agar semakin baik ke depannya.
“Jika kita mengacu pada Draft RUU POLRI tentunya memiliki tujuan untuk perbaikan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia agar menjadi semakin baik,” ujarnya dalam Dialog Nasional’RUU Polri : Quo Vadis Institusi Kepolisian Republik Indonesia?’, Senin (22/7/2024).
Ia juga berharap masyarakat ikut terlibat serta mengawasi apa yang menjadikan tubuh Polri semakin baik. Apalagi Polri memiliki peran yang sangat besar dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kita semua mesti memiliki kesadaran terhadap perbaikan Polri ke arah yang lebih baik serta memiliki pandangan objektif tentang produk hukum yang positif. Oleh karena itu semua kalangan haruslah terlibat saling bahu membahu untuk kebaikan bangsa dan negara.” tuturnya.
Diskusi ini dihadiri oleh masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk para akademisi serta aktivis seperti Mbak Mila (Aktivis Suluh Perempuan), Imron Wasi ( Dir. LSPM), Rizki Agus Saputra ( Dir. Eksekutif Rumah Merdeka Indonesia), M. Syahrus Shobirin (Koorpus DEMA PTKIN), Kevin Fransesco (Presma TRISAKTI ITL), Riko Pranowo (Poltekkes Kemenkes Jakarta).