Jakarta — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, tokoh muda Papua, Charles Kossay, mengimbau seluruh masyarakat di Tanah Papua untuk secara serentak mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan rumah, kantor, serta ruang publik.
Dalam keterangannya, Charles Kossay yang juga dikenal sebagai salah satu figur pemuda Papua yang konsisten mendorong nilai-nilai kebangsaan menyampaikan bahwa pengibaran bendera Merah Putih tidak hanya merupakan kewajiban konstitusional, tetapi juga bentuk penghormatan atas perjuangan para pahlawan bangsa.
“Bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan dan harga diri bangsa. Mengibarkannya di bulan kemerdekaan merupakan bentuk nyata penghormatan kepada mereka yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia,” ujar Charles.
Ia menekankan bahwa pengibaran bendera telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, khususnya pada Pasal 7 ayat (3), yang mewajibkan seluruh warga negara untuk mengibarkan bendera negara pada tanggal 17 Agustus di berbagai tempat.
Lebih lanjut, Charles menilai bahwa generasi muda saat ini menghadapi tantangan baru yang tidak kalah berat, yakni memerangi sikap apatis, perpecahan, serta menurunnya kesadaran terhadap identitas nasional.
“Mengibarkan bendera adalah tindakan sederhana, namun penuh makna. Ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil dari perjuangan panjang dan pengorbanan besar. Sudah sepatutnya kita terus menjaga semangat itu,” ungkapnya.
Melalui imbauan ini, Charles Kossay berharap semangat nasionalisme, persatuan, dan kebanggaan terhadap identitas bangsa tetap terpelihara, khususnya di Tanah Papua, serta menjadi modal penting dalam menjawab tantangan bangsa di era global.