TANGERANG SELATAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Mahasiswa Peduli Keadilan menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Senin (2/11/2026). Dalam aksinya, mereka menyampaikan sepuluh tuntutan terkait dugaan kejanggalan proses pengukuhan dan perpanjangan jabatan di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Koordinator Lapangan, Burhan, yang memimpin aksi menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah muncul sejumlah pertanyaan serius terkait proses pengukuhan jabatan yang belum mendapatkan jawaban memuaskan.
“Kami tidak menghakimi sebelum ada pemeriksaan. Kami hanya menuntut keterbukaan, pembuktian, dan pertanggungjawaban. Pemerintah bukan pemilik kekuasaan yang bertindak sesuka hati. Setiap keputusan harus berlandaskan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” ujar Burhan saat membacakan pernyataan sikap.
Dalam sepuluh tuntutan yang disampaikan, kelompok mahasiswa meminta pemerintah daerah membuka seluruh dokumen keputusan, mengumumkan kronologi proses secara lengkap, serta membuktikan pemenuhan masa evaluasi tiga bulan sesuai ketentuan PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019.
Selain itu, mereka juga meminta DPRD Kota Tangerang Selatan menjalankan fungsi pengawasan secara terbuka, menjamin kebebasan masyarakat mengawasi tanpa intimidasi, serta menegaskan komitmen mematuhi putusan PTUN. Apabila ditemukan pelanggaran prosedur, mahasiswa menuntut adanya koreksi keputusan dan pertanggungjawaban pejabat terkait.
Burhan menegaskan aksi ini bukan akhir, melainkan awal pengawasan berkelanjutan. Ia berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan merespons tuntutan ini dengan terbuka dan transparan.
“Pemerintah yang sehat adalah pemerintah yang berani diperiksa. Demokrasi bukan hanya hidup saat pemilu, tetapi juga dalam keterbukaan informasi dan kepatuhan terhadap hukum,” tutup Burhan di akhir orasinya.





