Loncat ke konten
Inilahaceh.com
Kabar dari Serambi Makkah
Konten Spesial
Ahli Gizi: SPPG Polri Bisa Jadi Rujukan Nasional Program MBG Komnas HAM: RUU KKS Berbahaya, Dorong Militerisasi Digital LAKI Sulbar Siap Dukung Kepolisian Wujudkan Sulbar Aman dan Kondusif Wakapolri: Misi Perdamaian PBB Bukti Kontribusi Nyata Indonesia Kapolri Resmikan SPKT Baru di 35 Polres Jajaran Polda Jateng
Beranda News Saring Sebelum Sharing, Jangan Termakan Provokasi Media Abal-abal

Saring Sebelum Sharing, Jangan Termakan Provokasi Media Abal-abal

superadmin
29 Mei 2021 - 08:42 WIB168 Dilihat

Tumbuhnya dunia digital Indonesia tidak selamanya membawa angin segar. Banyak para pengguna mencari celah untuk meraup keuntungan menggunakan pelbagai cara. Salah satunya membuat media online dan menyebarkan informasi berbau provokasi hingga kabar bohong dan bikin gerah pemerintah.

Kondisi ini ternyata menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan Jokowi meminta media online tak memiliki kredibilitas alias abal-abal, mendapat hukuman tegas. Sebab, selama ini dianggap membuat resah dengan berbagai kabar tidak jelas.

Bacaan Lainnya
  • Suporter Persita Tangerang Kompak: “Jangan Terprovokasi, Lawan Infiltrasi Anarko!”
  • MUI Jakpus Bersama Ormas Islam Serukan Persatuan Umat
  • Ketua PBNU Tetap Serukan Akhlak Mulia & Jangan Terprovokasi Sikapi Kontroversi Gus Fuad

Data yang dimiliki Presiden Jokowi, Indonesia terdapat 132 juta pengguna internet aktif. Dari jumlah itu, ada 129 juta memiliki akun media sosial aktif.

Isu paling anyar dan bikin geram, terkait kabar Tes Wawasan Kebangsaan di KPK. Namun, kabar itu telah dibantah Jokowi dan menyebut bahwa tes tersebut bukan menjadi tolak ukur untuk memberhentikan pegawai KPK.

Media online saat ini banyak memasang judul provokatif dan tidak sesuai dengan konteks pernyataan narasumber dan hanya mengejar rating tapnpa berfikir dampak kedepanya

Pemerintah memang serius menindak media online abal-abal. Menkominfo Rudiantara memastikan langsung menjalankan instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait evaluasi terhadap media online yang kerap memproduksi berita bohong dan menyebarkan kebencian. Rudiantara akan menggandeng Dewan Pers untuk menjalankan perintah Presiden tersebut.

Rudiantara menjelaskan media online abal-abal di Tanah Air sangat menjamur. Dia memperkirakan jumlahnya mencapai puluhan ribu. Sementara, media online di Indonesia yang benar-benar bekerja sesuai kaidah jurnalistik tak lebih dari 500.

Dia mengatakan, pada bulan Januari akan ada keputusan dari hasil koordinasi dengan Dewan Pers. Untuk itu, dia tak mau berandai-andai tindakan apa yang akan diambil oleh pemerintah terhadap media online penyebar kebencian.

Post Views: 168
#HoaxMediaProvokasiSaring sebelum Sharing
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Kunjungan Tim Supervisi Divisi Pemasyarakatan, Evaluasi Rehabilitasi di Lapas Cilegon-Serang-Tangerang
Pos berikutnya Bantah IPW Soal Baintelkam, Pengamat Intelijen : Kinerja Sesuai Porsi, Tak Perlu Evaluasi

Pos terkait

  • Komnas HAM: RUU KKS Berbahaya, Dorong Militerisasi Digital

  • Kapolri Resmikan SPKT Baru di 35 Polres Jajaran Polda Jateng

  • Hari ke-6: Samapta & SAR Tak Tinggalkan Al Khoziny Meski Bahaya Mengintai

  • MUI Tangsel Minta Warga Kawal Pembangunan, Tolak Perusakan & Anarkisme

  • Pemuda Muslim Bangkitkan Kamisan Islami: Damai, Sejuk, dan Penuh Doa

  • Suara Ketua Umum GMNI: Fokus Nasional Harus Kembali ke Agenda Rakyat

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Versi Non AMP
WWW.INILAHACEH.COM 2024
Inilahaceh.com
Kabar dari Serambi Makkah
  • News
  • Politik
  • Hukum
Exit mobile version