Jakarta – Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan pihak eksternal dalam mengusut kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di apresiasi semua pihak.
Pertama, anggota DPR RI Habiburokhman yang memuji keseriusan Polri dalam menangani kasus tersebut.
“Kami mengapresiasi Kapolri yang membentuk tim khusus dan bahkan melibatkan pihak eksternal, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan lain-lain. Kami harap publik tak lagi mempertanyakan keseriusan Polri dalam mengusut kasus ini,” kata Habiburokhman, hari ini.
Satu hal yang perlu kami ingatkan adalah agar tim-tim yang dilibatkan melihat persoalan dengan jernih,” kata Habiburokhman.
“Jangan bekerja hanya berdasar asumsi publik, apalagi mencari popularitas,” lanjut Wakil Ketua Umum Gerindra itu.
Berikutnya, anggota Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr. Albertus Wahyurudhanto yang juga ikut mengacungi jempol langkah Jenderal Bintang Empat itu membentuk tim gabungan.
“Kami Kompolnas mengapresiasi karena Kapolri mau membuka diri sehingga kasus ini menjadi transparan. Dengan demikian, kasus yang menjadi spekulasi banyak pihak, berita simpang siur nanti akan menjadi jelas,” kata dia.
Selanjutnya, Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn), Benny Mamoto ikut mengapresiasi langkah cepat mantan ajudan Presiden Jokowi ini yang membentuk tim khusus investigasi insiden penembakan di rumah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Benny, tim khusus tersebut akan mengungkap kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E. Dia berharap masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh sebelum hasil pemeriksaan itu diumumkan ke publik.
Dia menambahkan pembentukan tim khusus tersebut menunjukkan bahwa Kapolri memberikan atensi terhadap masalah itu. Kata Benny, Kapolri telah tepat dan terukur ketika membentuk tim itu. Tujuannya agar lebih independen.
“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada bapak Kapolri atas langkah yang diambil yaitu dengan membentuk tim gabungan dengan melibatkan unsur eksternal. Dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM,” kata Benny.
Tak ketinggalan pengamat Kepolisian dari Indonesia Police Watch (IPW) yang juga mengapresiasi langkah Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus penanganan Duren Tiga tersebut.
“Dengan langkah ini, IPW menilai bahwa Kapolri menunjukkan respon cepat sesuai program Polri Presisi. Terutama, dalam kaitan kasus polisi bunuh polisi tersebut, tindakan responsif dan transparansi berkeadilan telah ditunjukkan oleh Jenderal Listyo Sigit.” tegas Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Polri Diapresiasi Berhentikan AKBP Raden Brotoseno
Disisi lain, langkah Polri yang memutuskan memberhentikan AKBP Raden Brotoseno secara tidak hormat mendapatkan respon positif dari Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Pasalnya, keputusan itu diambil Polri dalam sidang peninjauan kembali atas putusan etik terhadap Brotoseno yang pernah diambil sebelumnya.
“Kami mengapresiasi dan menghormati putusan tersebut. Inilah bukti bahwa evaluasi internal Polri berjalan dengan baik,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan tidak ada toleransi dan pengecualian terhadap aparat kepolisian yang terbukti melanggar etik, apalagi hukum.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran etik atau hukum,” ujarnya.
Hal senada juga dilontarkan Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab mengapresiasi langkah istitusi Polri yang resmi memecat AKBP Brotoseno.
Pemecatan itu tertuang didalam sidang peninjauan kembali (PK) putusan etik. Pemecatan Brotoseno ini tak lepas dari langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam merevisi Perkap.
“Sudah betul jika Polri ingin melakukan reformasi internal tanpa pandang bulu, sebagaimana juga visi Pak Listyo Sigit dengan tagline Presisinya, transparan dan berkeadilan,” pungkasnya.