Jakarta – Aktivis Satgas Pemburu Koruptor (SPK) Formula E kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
Dalam aksinya, mereka melakukan aksi teatrikal pikul mobil-mobilan dan kerokan dihalaman Gedung KPK sebagai bentuk sindiran kepada para pimpinan KPK yang mulai tidak serius dan masuk angin akibat intervensi pihak luar yang berusaha menghentikan kasus Formula E. Juga menggambarkan ketidakmampuan pimpinan KPK menangkap koruptor Formula E.
“Katanya kerja keras, ayo buktikan jangan cuma lidak lidik saja. Anies masih asyik jalan-jalan dan koruptor lainnya juga bebas berkeliaran. Jangan cuma tajam OTT tapi tumpul pengungkapan kasus khususnya kasus dugaan korupsi Formula E,” tegas Koordinator Aksi Ali Ibrahim.
Para pendemo juga membawa alat peraga berupa spanduk dan poster bertuliskan “KPK pusing 7 keliling usut kasus Formula E tak kunjung tuntas: Anies jadi asyik jalan-jalan, Kasus Formula E hanya sebatas ludak lidik endas endus gola gali tapi tak mampu ungkap. Tajam OTT tapi tumpul pengungkapan”.
Lebih lanjut, Ali Ibrahim menyayangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E yang masih jalan ditempat, tak kunjung ekspose dan naik ketahap penyidikan.
“KPK jangan banyak alasan, segera gerak cepat ekspose kasus korupsi Formula E,” katanya.
Ibrahim berpesan kepada lembaga antirasuah agar tidak terpengaruh dengan opini kroni-kroni koruptor yang berusaha untuk menghilangkan jejak dan mencoba menutup-tutupi bukti atas kejahatan korupsi yang merugikan rakyat tersebut.
Selain di KPK, massa aksi juga menyambangi Bank DKI, Kantor Jakpro dan Dispora DKI. Mereka meminta agar LPJ Formula E bisa disampaikan ke publik dan meminta pertanggung jawaban pada Gubernur Jakarta sebelumnya Anies Baswedan atas dugaan penyelewengan anggaran Formula E.
“LPJ Formula E abis gelap tak kunjung terang. Angka berubah-berubah dan penuh kejanggalan. Saatnya Pj Gubernur DKI Heru Budi dan DPRD bekerjasama membongkar skandal tersebut supaya terang benderang,” jelasnya.
Kata mereka, Anies Baswedan sebagai penanggung jawab dan pihak-pihak yang ikut terlibat dalam penggunaan anggaran Penyelenggaraan Formula E harus diperiksa ulang.
“Periksa Anies, Jakpro, Bank DKI dan Dispora yang masuk dalam pusaran arus Formula E. Jangan sampai dana yang belum dilaporkan dalam LPJ sudah jadi bancakan,” ujarnya.
Lebih jauh, Ali Ibrahim mengancam KPK jika tidak sanggup menangani kasus Formula E maka kibarkan bendera putih dan segerq limpahkan kasus Formula E kepada Kejaksaan Agung.
“Bongkar gurita koruptor Formula E dan KPK kibarkan bendera putih jika merasa gagal ungkap kasus Formula E. Limpahkan kasusnya ke Kejagung,” pungkasnya.