JAKARTA – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E yang melibatkan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Diketahui, KPK beberapa hari lalu baru saja memeriksa Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Edi Sumantri sebagai kapasitasnya saat menjabat Kepala BPKD.
“Pemeriksaan Edi dalam kapasitas sebagai eks Kepala BPKD diharapkan dapat menjelaskan secara detil tentang aliran dana, baik yang digunakan sebelum dan pada saat acara formula e berlangsung serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hari, Selasa, 28 Maret 2023.
Hari mengatakan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang dinanti publik karena selama ini masyarakat hanya disuguhi hasil audit yang dihitung dari biaya dan pemasukan dari tiket serta royalti iklan sehingga keluar hasil laba.
“Padahal yang justru harus disorot kan transaksi yang dilakukan sebelum kegiatan. Transaksi-transaksi yang berkaitan dengan pembayaran commitment fee yang tidak lazim. Itu adalah klaster terpisah dari penyelenggaraan,” katanya.
Hari mengatakan, KPK seharusnya memiliki keberanian dalam meningkatkan status kepada Anies Baswedan. Apalagi dalam cara kerjanya KPK memiliki prosedur dan SOP sesuai Undang-undang. Meski demikian, Hari tidak mempersoalkan apabila ada sebagian pihak yang menganggap kasus ini sebagai politisasi jelang tahun politik.
“Bagus dong. Bahkan kalau kasus ini segera bisa dituntaskan ya sangat bagus. Memang harus sudah clean and clear sebelum pendaftaran capres. Karena kan ada salah satu bacapres yang selalu resah dan panik dengan pemeriksaan kasus ini,” katanya.
Baginya, KPK memilili waktu ideal untuk menuntaskan kasus ini sebelum pendaftaran capres. Jangan sampai, kata dia, nantinya ada yang merasa terzalimi dengan terbukanya satu Persatuan kasus korupsi tersebut.
“Jangan sampai rakyat yang terzalimi sekiranya bacapres itu terlibat tetapi tidak dituntaskan. Disinilah KPK seharusnya memiliki keberanian dan independensi untuk segera menuntaskan kasus ini atau ini akan menjadi catatan buruk bagi komisioner KPK yang jelang masa purnabakti ini,” katanya.