Sebar Hoaks Kapolda Bali Jadi Saksi MK, Pemilik Akun Tiktok Minta Maaf

Jakarta – Sebuah akun TikTok WiwingNofri2 mengunggah video pada Kamis (14/03/2024) yang memuat potongan pembicaraan Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan saat ditanya terkait rencana Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan Kapolda sebagai saksi di sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bicara kecurangan TSM, Terstruktur, Masif dan Sistematis. Kita akan tanya secara sistematis anda bisa buktikan dimana? Misalnya Kapolda Bali, apa anda tahu yang terjadi di Aceh?” demikian potongan ucapan Yusril dalam video tersebut.

Namun, dalam video dinarasikan seakan yang akan menjadi saksi adalah Kapolda Bali. Pemilik akun menggiring opini dengan menulis caption sebagai berikut.

“Yusril keceplosan. Apa iya Kapolda andalan 03 itu bapak ini. Kita tunggu saja”

Caption tersebut disertai gambar Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra N. S.IK., M.Si.

Faktanya, yang disampaikan oleh akun TikTok itu hanya sekadar penggiringan opini dan hoax. Pemilik akun, Wiwing Nofri menjelaskan melalui video klarifikasinya bahwa ia memohon maaf kepada Kapolda Bali dan masyarakat Indonesia. Ia menegaskan bahwa tidak ada maksud tertentu dalam mengunggah video tersebut.

“Tidak ada maksud tertentu dalam postingan tersebut, melainkan hanya sebatas ketertarikan saya terhadap dunia politik.” ucap Wiwing Nofri.

Dengan demikian dapat dipastikan bahwa narasi Kapolda Bali yang akan jadi saksi Tim Hukum Ganjar-Mahfud di MK adalah hoaks dan penggiringan opini semata.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *