Jakarta – Koordinator Daerah Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Nusantara DKI Jakarta, Rahmatul Fajri mengajak seluruh masyarakat, termasuk BEM se-DKI Jakarta untuk tidak terprovokasi dengan persoalan yang menyeret nama dua instansi yakni Polri dan Kejaksaan Agung.
“Selayaknya kaum akademisi, mahasiswa harus melihat secara cermat ketika hendak melirik suatu persoalan yang sedang terjadi belakangan ini,” kata Fajri dalam keterangannya, Selasa (4/6).
Hal ini selaras dengan statemen Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho tentang Anggota Densus 88 Antiteror menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung). Di mana persoalan tersebut sudah rampung dan tidak perlu dipermasalahkan lagi.
Justru menurutnya, baik Polri dan Kejaksaan Agung bisa saling menguatkan sinergitas antar lembaga dalam rangka menjalankan tugas terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara. Terlebih kedua lembaga tersebut sama-sama sebagai lembaga penegak hukum.
“Hemat kami pentingnya untuk merawat kedua instansi ini, dikarenakan dua instansi ini merupakan sesama penegakan hukum yang harus tetap linier dalam menjalankan tugasnya sebagai penyidik dan penuntutan,” ujarnya.
Lantas, Fajri pun menyerukan agar masyarakat juga ikut mendorong agar Polri dan Kejagung serta seluruh lembaga penegak hukum dan keamanan di Indonesia semakin solid lagi.
“Ketika kita sama-sama membahu serta menjaga nama baik kedua instansi tersebut, maka sama halnya kita tetap memperkokoh tonggak hukum karena secara tupoksi dua instansi ini merupakan penegak hukum di sektor tindak pidana, bahkan menjadi satu-satunya pelayanan hukum untuk masyarakat dalam sektor pidana,” tuturnya.
Lebih lanjut, Fajri juga menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak semakin memperkeruh keadaan. Jangan sampai situasi semakin memburuk dan malah bisa memicu gejolak yang seharusnya tidak perlu terjadi.
“Harapan kami dari BEM Nusantara, jangan sampai momentum seperti ini menjadi lahan untuk oknum-oknum yang berusaha memecah belah pandangan atau stigma masyarakat dan mahasiswa di tengah perpolitikan yang sedang memanas pasca pemilu,” tandasnya.
“Pun pentingnya untuk kita sama menjaga keutuhan dan keharmonisan terhadap kedua instansi tersebut, apalagi Indonesia baru saja melawati tahap pemilihan umum, tentunya hal demikian sangat riskan jikalau terus diperbesar,” pungkas Fajri yang juga Presiden Mahasiswa Universitas Islam Jakarta (UIJ) itu.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, satu orang anggota Densus 88 Antiteror Polri sempat diamankan atas dugaan menguntit Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
Menurut Sandi, anggota Densus tersebut telah diperiksa oleh pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Dari hasil pemeriksaan, kata Sandi, tidak ada masalah terkait hal tersebut.
“Kami mendapat informasi bahwa anggota (Densus) tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” ungkap Sandi di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Jumat (31/5/2024).
Sandi juga enggan membeberkan secara gamblang perihal motif maupun alasan anggota menguntit Jampidsus.
“Seandainya misalnya anggota melanggar etika, anggota melanggar tindak pidana, anggota melanggar tindakan disiplin, atau tindakan yang lainnya berarti Pak Kadiv Propam akan menyampaikan hal serupa,” tutur Sandi.
Sandi mengatakan, ada hal-hal yang lebih besar yang perlu dikerjakan dan membutuhkan sinergi dan kerja sama dalam penegakan hukum.
“Sehingga jangan sampai bahwa kalau kita diadu domba antara Kejaksaan Agung dan kepolisian nantinya malah tepuk tangan para penjahat dan para koruptor ke depan lah yang akan menjadi hiasan-hiasan di luar sana,” ucap dia.